Pontianak, Media Kalbar
Suharmin, SH. MH., dari tim kuasa hukum korban pengeroyokan terhadap advokat Glorio Sanen dan kawan-kawan menegaskan agar kasus pengeroyokan penganiayaan di usut tuntas dan proses hukum secara adil.
“Mereka klien kami harus mendapat keadilan terhadap penganiayaan atas tindakan diluar prosedur.” Kata Suharmin saat mendampingi kliennya menggelar konferensi pers di Rumah Betang Pontianak, Sabtu (10/9) malam.
Secara hukum Kata Suharmin, kita serahkan proses hukum yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan memanggil orang-orang yang diduga terkait pada peristiwa pengeroyokan dan pelaku pemukulan.
“Kita berharap penegakan hukum ditegakkan, bahkan apabila diketahui aktornya, segera ungkap aktornya.” Tegas Suharmin.
Akibat pengeroyokan dan pemukulan kepada para kliennya menurut suharmin cukup terasa dan disarankan dokter untuk istirahat 3 hari.
Menurut para korban meyakini ada aktor sehingga pihak nya dibenturkan dengan masyarakat yang tidak ada kaitannya dengan pihak yang berperkara perdata pada saat sidang lapangan di Gg. Alex Kuala Dua.
Sebelumnya diberitakan, Terhadap masalah tersebut sudah ditangani Polda Kalbar, berikut penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada media kalbar / mediakalbarnews.com, Sabtu (10/9).
“Kronologis Kejadian tersebut terjadi pada Hari Jum’at tanggal 09 September 2022 sekira Pukul 16.00 Wib telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap Saudara IDRUS, Saudara PAULUS AMIM APPAI, Saudara MARSIANUS DWI, dan Saudara GLORIO SANEN di Gg Alex Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang dilakukan oleh kurang lebih 7 (tujuh) orang yang tidak dikenal.” Ungkap Kabid Humas Polda.
Lanjut disampaikan Peristiwa tersebut berawal dari kegiatan sidang lapangan perkara tanah (Perdata) dilokasi yang beralamatkan di Gg. Alex Desa Kuala Dua Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya, dari kegiatan tersebut tidak disangka terjadi keributan hingga adanya pengeroyokan terhadap Saudara IDRUS yang di dorong kearah parit dan di Pijak, Saudara PAULUS AMIM APPAI dipukul dibagian pipi sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali, Saudara MARSIANUS DWI dipukul pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan Saudara GLORIO SANEN dipukul pada bagian atas pelipis mata kiri, hidung dan dada sebelah kiri. Sehingga atas kejadian peristiwa tersebut korban melaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar.”
“Saat ini terhadap para pelaku sedang dalam pengejaran gabungan subdit jatanras dan satreskrim polres Kubu Raya.” Tandasnya. (Amad)
Comment