PUTUSSIBAU, Media Kalbar
Pada hari Senin, tanggal 6 April 2026 sekira pukul 19.30 wib Telah terjadi Laka Lantas di Jalan Lintas Selatan Kedamin Darat Setelah SPBU Pemda Putussibau. Korban Meninggal dunia 1 orang, luka Ringan 2 orang, kerugian materil Rp.10.000.000,-
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jamali menjelaskan, Identitas Pengendara Sepeda Motor Mio M3 dengan Nomor Polisi KB 3860 RW atas nama Dendi
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat: Kalis
( Luka Ringan)
Yang korban lainya atas Nama: Christian
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat: Melapi
(luka Ringan)
Identitas Pengemudi Motor Revo dengan Nopol KB 2834 H
Korban meninggal dunia atas nama
Budi Hartono
Jenis Kelamin : laki laki
Agama: Islam
Pekerjaan: Swasta
Alamat: Putussibau Utara
Sementara Identitas Pengemudi Mobil Pick Up dengan Nopol KB 8375 NL
atas Nama: Ahmad Busra Ttl : Mempawah, 5 Mei 1976
Jenis Kelamin : laki laki
Agama: Islam
Pekerjaan: Swasta
Alamat: BTN Kabanindu Block Satura Kec. Putussibau Selatan
Untuk kronologis kejadian adalah pada Hari Senin tanggal 6 April 2026 sekira pukul 19.30 wib, Saudara Budi Hartono yang menggunakan Kendaraan Sepeda motor Revo dengan plat KB 2834 H dari arah Putussibau menuju Kalis hendak menyalip Mobil Pick Up Merk Toyota dengan Plat KB 8375 NL yang dikemudikan Saudara Ahmad Busra, Ketika hendak menyalip motor Saudara Budi Hartono menyenggol bagian belakang sebelah Kanan Mobil Pick Up Saudara Busra sehingga Saudara Budi Hartono terjatuh ke aspal dan terpental sehingga mengenai kendaraan saudara Dendi dan Chritian yang mengendarai kendaraan Sepeda Motor Mio M3 dengan Nopol Kb 3860 RW dari arah berlawanan sehingga Saudara Dendi dan Christian Terjatuh ke aspal dan Saudara Budi Hartono meninggal dunia di TKP.
sedangkan Saudara Christian dan Dendi mengalami Luka ringan dibagian Lutut dan Tangan. Untuk semua korban sudah dibawa ke RSUD A. Diponegoro untuk dirawat Untuk BB kendaraan motor dan Mobil diamankan di Kantor Polres Kapuas Hulu
Tindakan yang dilakukan pihak Polsek Putussibau maupun Satlantas Polres Kabupaten Kapuas Hulu adalah, menerima Laporan, mendatangi TKP / Olah TKP, mengamankan barang bukti, mendata identitas pengendara, mendata identitas saksi dan membawa korban ke RSUD dr. Ahmad Diponegoro. ( Icg )











Comment