Jakarta, Media Kalbar
Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI Atau KPPU RI resmi menggandeng Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dalam ikut serta Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan Pelanggaran Persaingan Usaha dan Kemitraan secara Nasional dalam bentuk MOU yang telah ditandatangani pada tanggal 20 Nopember 2024.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Burhanudin Abdullah selaku Ketua Umum DPP LAKI dan didampingi Advokat Laki Jerry Nababan , SH. Sedangkan yang mewakil KPPU RI Ibu Inez .
Burhanudin Abdullah menyampaikan kepada media kalbar/ mediakalbarnews.com bahwa ruang lingkup Nota Kesepahaman adalah diantaranya sosialisasi dan Advokasi, pertukaran data dan informasi dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.
MOU dari KPPU RI ditandatangani langsung oleh DR.IR.M.Fanshurullah ASA, ST, MT, IPU, ASEAN ENG selaku Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Menurut Burhan panggilan akrabnya bahwa MoU yang dibuat ini dalam upaya mendukung Program Bapak Presiden RI Prabowo Subianto yang Zero Koruption.
“LAKI langsung tancap gas dengan mengagendakan untuk melakukan Bimtek kepada para Ketua DPD Laki se Indonesia di Jakarta pada akhir Desember 2024.” Ujarnya, Rabu (20/11).
Harapannya tidak ada lagi KKN dalam kegiatan Pelelangan Proyek . “Harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Begitu juga dengan kegiatan usaha lain yang tidak ada lagi merasa usahanya yang dikesampingkan. Harus berjalan adil dan memenuhi ketentuan. Bila patuh dengan aturan pasti para pengusaha merasa aman dan terkendali tanpa adanya penyimpangan.” Pungkasnya. (Amad)
Comment