by

LAKI Kabupaten Landak Minta Kejati Dan Polda Kalbar Komitmen Tangani Kasus PTSL Desa Hilir Kantor

Pontianak, Media Kalbar

LAKI kabupaten Landak meminta agar penegak hukum dalam hal ini Kejati dan Polda Kalimantan barat, berkomitmen untuk menangani kasus PTSL desa Hilir Kantor kecamatan Ngabang.

Hal ini disampaikan Kasiman dari LAKI Kabupaten Landak kepada media kalbar/ mediakalbarnews.com di Pontianak, Senin (3/6).

Kasiman meminta masalah PTSL yang sudah dilaporkan ke Polda Kalbar dan Ke Kejaksaan Tinggi Kalbar agar ada kejelasannya untuk kepentingan  masyarakat terkait.

“juga saya mohon bapak presiden RI Joko Widodo, agar memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN, untuk menindak tegas oknum-oknum yang mencederai program Bapak Presiden.” Ucapnya dengan penuh harap.

Kasiman Menyampaikan bahwa Laporan ke Polda Kalbar sudah disampaikan 28 Maret 2024 dan Ke Kejati Kalbar pada 20 Mei 2024.

Kasiman bersama masyarakat berharap persoalan ini bisa cepat selesai dan ada solusi untuk kepentingan masyarakat yang memang sangat membutuhkan. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed