by

Legatisi Akan Laporkan Oknum Kepala Sekolah SMAN 2 Sungai Kakap Terkait Pembongkaran Kanopi Parkir Siswa

Kubu Raya, Media Kalbar

Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) akan melaporkan oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sungai Kakap berinisial RG terkait pembongkaran bangunan kanopi tempat parkir siswa yang kini menuai kontroversi.

Bangunan yang merupakan aset pemerintah ini dibangun pada tahun 2022 menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar kurang lebih Rp 75 juta. Namun, kanopi tersebut dibongkar dengan alasan akan dipindahkan dan dibangun kembali. Hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi, sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan siswa, orang tua, dan masyarakat.

Ketua DPW Legatisi, R. Eddy Ruslan, Senin (17/2/2025), meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini. “Ini menyangkut aset negara yang dibangun dengan dana BOS. Jika dibongkar tanpa kejelasan dan tanpa pembangunan kembali, ini jelas merugikan siswa dan patut dipertanyakan. Kami mendesak APH untuk segera turun tangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sungai Kakap, RG, saat ditemui di sekolahnya untuk dikonfirmasi, tidak dapat ditemui dengan alasan sedang keluar.

Masyarakat dan para orang tua siswa berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan agar fasilitas yang sudah dibangun bisa kembali dimanfaatkan untuk kepentingan siswa.(Mk/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed