by

LEGATISI Desak Inspektorat dan BPK RI Periksa Kepala Sekolah di Sungai Kakap yang Ingin Mundur Terkait Dana BOS

Kubu Raya, Media Kalbar

Menindaklanjuti informasi mengenai sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Sungai Kakap yang ingin mengundurkan diri akibat regulasi pelaporan dana BOS yang dianggap membebani,

Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI), Edyy Ruslan, Rabu (5/3/2025) meminta Inspektorat dan BPK RI turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Menurut Edyy Ruslan, pengelolaan dana BOS adalah tanggung jawab kepala sekolah sebagai abdi negara. Mereka memiliki kewajiban untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya demi kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan.

Ia mempertanyakan mengapa hanya kepala sekolah di Kecamatan Sungai Kakap yang mengeluhkan regulasi ini hingga berujung ingin mengundurkan diri.

Sementara itu, di daerah lain, baik di Kalimantan Barat maupun secara nasional, fenomena serupa tidak terjadi.

LEGATISI mendesak agar Inspektorat dan BPK RI segera mengaudit seluruh kepala sekolah yang menyatakan ingin mundur. Langkah ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran atau kendala administratif yang berlebihan sehingga membebani kepala sekolah.

lebih lanjut Edyy Ruslan Mengatakan di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS, muncul pertanyaan besar: Mengapa hanya kepala sekolah di Kecamatan Sungai Kakap yang merasa terbebani? Apakah ini indikasi adanya masalah sistemik atau faktor lain yang perlu diungkap? Kita tunggu tindak lanjut dari pihak berwenang terhadap desakan LEGATISI ini.”(MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed