Pontianak, Media Kalbar
Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) Wilayah Kalimantan Barat angkat bicara terkait putusan bebas terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi di Bank Kalbar yang baru-baru ini diputus oleh pengadilan Tinggi
Ketua DPW LEGATISI Kalbar, Edy Ruslan, dalam keterangannya pada Kamis (23/10/2025), menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan keputusan tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi di daerah.
“Kami menghormati keputusan pengadilan Tinggi, tetapi putusan bebas ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Kasus ini menyangkut kepentingan publik, sehingga harus dijelaskan secara transparan agar tidak menurunkan kepercayaan terhadap lembaga peradilan,” ujar Edy Ruslan.
Edy menambahkan, LEGATISI Kalbar akan memantau secara cermat perkembangan kasus tersebut dan siap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan. Ia juga menyerukan agar masyarakat tidak apatis terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama. LEGATISI Kalbar akan terus mengawal setiap proses hukum yang menyangkut keuangan negara dan daerah, termasuk yang melibatkan lembaga keuangan milik daerah,” tegasnya.
LEGATISI berharap kejadian ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.(MK/Ismail)











Comment