Kubu Raya, Media Kalbar
Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) minta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan aktivitas illegal logging yang terjadi di sepanjang jalan dari Gunung Loncek menuju arah Gunung Tamang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Ketua DPW Legatisi Kalimantan Barat, Edy Ruslan, Sabtu(2/11/2024) kepada sejumlah awak media ia menyampaikan keprihatinan atas maraknya pembalakan liar yang diduga melibatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia meminta agar penegak hukum, termasuk Gakkum (Penegakan Hukum) serta aparat lainnya, segera melakukan investigasi dan tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan ini.
“Kami mendesak APH, khususnya Gakkum, untuk bertindak tegas dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan illegal logging ini. Jika dibiarkan, hal ini dapat mengakibatkan kerusakan alam yang lebih parah dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegas Edy Ruslan.
Menurutnya, keberadaan aktivitas pembalakan liar di area tersebut tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga berpotensi menyebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor. Oleh karena itu, Edy mengingatkan agar penegakan hukum dijalankan tanpa pandang bulu untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Edy Ruslan menambahkan bahwa Legatisi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap bersinergi dengan pihak berwenang guna mencegah praktik-praktik ilegal di wilayah tersebut.
“Lingkungan adalah warisan yang harus kita jaga bersama. Kami berharap tindakan cepat dan tegas dari pihak APH agar praktek-praktek ilegal ini segera dihentikan,” tutupnya.
Laporan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang agar segera ada langkah nyata dalam menghentikan aktivitas illegal logging di wilayah tersebut.”(*/Mk)
Comment