Kapuas Hulu – Media Kalbar
Setelah NGO Kayong dan LSM GASAK Ketapang mendukung langkah Jaksa Agung mencopot Jaksa yang terbukti bermain atau minta jatah proyek Pemerintah.
Dukungan kepada Jaksa Agung juga datang dan disuarakan dari LSM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Keadilan ( LP KPK ) Kabupaten Kapuas Hulu .
LSM LP KPK Kabupaten Kapuas Hulu setuju dan mendukung langkah dari Jaksa Agung mencopot jika ditemukan Jaksa bermain proyek atau minta jatah proyek di Pemerintah , ungkap Ketua LP KPK Syarifudin. Jum’ at ( 1/4 )
Kami menilai langkah Jaksa Agung sebuah langkah yang hebat harus didukung, sehingga jika terbukti praktek minta jatah proyek oleh oknum Jaksa itu harus di berikan sanksi yang tegas. Karena perbuatan itu melanggar hukum dan mencoreng, menodai citra maupun kewibawaan Lembaga Jaksa Agung RI yang dipimpin ST Burhanuddin , tegas Syarifudin
Keseriusan Jaksa Agung RI ini telah dibuktikan hingga saat ini sudah 3 Kajati dan 8 Kajari dicopot karena terbukti main proyek ( ICG / MK )
Comment