by

LPM Geram! Gruduk Basecamp ‎Proyek Penguatan Tebing Di ‎Jalan Poros Sungai Itik Dikerjakan Malam Hari, Tenaga Lokal Diabaikan Diduga Langgar SOP

KUBU RAYA, Media Kalbar

Puluhan anggota Laskar Pemuda Melayu (LPM) mendatangi basecamp proyek pembangunan perkuatan tebing Sungai Itik di jalan poros Desa Sungai Itik menuju Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap,
‎Kabupaten Kubu Raya, Kamis (9/4/2026).

‎Aksi tersebut dipicu oleh sejumlah persoalan yang dinilai merugikan masyarakat, mulai dari aktivitas pekerjaan hingga larut malam, penutupan akses jalan, hingga tidak dilibatkannya tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut.
‎Berdasarkan papan nama proyek, kegiatan ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak.

‎Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp14.818.857.169 dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender, dan dikerjakan oleh PT Fajar Permal Indah Lestari.

‎Syarif Yusup, Ketua DPD Desa Sungai Kakap yang juga menjabat Sekretaris DPC, mengungkapkan keresahan warga terkait aktivitas proyek yang berlangsung hingga larut malam. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan.

‎“Kasihan masyarakat yang melintas dari Sungai Itik ke Jeruju atau Sungai Kupah. Mereka harus memutar lewat gang kecil yang gelap. Kita khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Harapan kami pekerjaan dilakukan sesuai SOP, dari jam 08.00 sampai 17.00, atau maksimal sampai jam 19.00, jangan sampai hingga tengah malam,” tegasnya.

‎Keluhan serupa disampaikan Ketua DPC LPM Kecamatan Sungai Kakap, Idan. Ia menyoroti tidak adanya pelibatan anggota LPM dalam proyek tersebut, meskipun berada di wilayah mereka.

‎“Kami datang ke basecamp ini untuk mempertanyakan kenapa proyek di Sungai Kakap tidak melibatkan anggota kami Sebagai Pengaman Lalu lintas.

‎Sedangkan Kami memiliki 346 anggota, namun tidak satu pun diberi ruang. Kami hanya meminta satu atau dua orang untuk bekerja,tapi tidak diakomodir. Ini membuat kami sangat kecewa,” ujarnya.

‎Selain itu, LPM juga mendesak instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memastikan kesesuaian dengan standar teknis serta meminimalisir dampak terhadap masyarakat.

‎“Kami minta instansi terkait turun langsung dan mengkroscek pekerjaan ini secara menyeluruh. Apakah sudah sesuai standar dan spesifikasi teknis? Aktivitas hingga larut malam ini jelas mengganggu,” tambahnya.

‎LPM juga menyoroti dampak lalu lintas akibat aktivitas proyek, khususnya antrean truk tronton di jalan poros provinsi yang sempit, tepatnya di kawasan Dusun Merak, depan SMP Negeri 1 Sungai Kakap.

‎“Kami tidak ingin antrean panjang yang mengganggu pengguna jalan. Apalagi jalannya sempit. Kami juga tidak ingin kejadian tahun 2025 terulang, di mana ada korban jiwa akibat aktivitas proyek,” tegas Idan.

‎Terkait penutupan jalan, LPM meminta adanya pembatasan waktu yang lebih manusiawi.

‎“Kalau bisa penutupan cukup sampai jam 19.00 dan dibuka kembali jam 05.00 pagi. Jangan sampai hingga tengah malam, karena masyarakat sangat dirugikan,” katanya.

‎Meski menyampaikan protes keras, LPM menegaskan tidak bermaksud menghambat jalannya proyek pemerintah. Mereka hanya menuntut keterbukaan, pelibatan tenaga kerja lokal, serta jaminan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

‎“Kami tegaskan, kami bukan makelar proyek. Kami hanya ingin masyarakat lokal dilibatkan dan keselamatan warga diperhatikan,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh LPM.

‎Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan atau penjelasan resmi. (MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed