Kubu Raya, Media Kalbar
LSM GASAK mengapresiasi kontraktor pelaksana proyek turap di Jalan Sungai Raya Dalam yang bertanggungjawan memperbaiki jalan yang rusak akibat pengerjaan proyek yang dilaksanakannya.
“PT.Wirata Daya Muktitama Pelaksana Proyek Turap Beton Serdam TA.2021 bertanggungjawab atas kerusakan jalan dampak mobilisasi alat berat. Menurut penjelasan Pelaksana Proyek bahwa saat ini masih tahap pemeliharaan jadi akan kami perbaiki meski tidak masuk dalam item kontrak,” demikian Sekjen LSM GASAK (Gerakan Anti Suap Anti Korupsi) Drs. Hikmat Siregar menirukan penjelasan pelaksana proyek Hendrikus ketika dikonfirmasi lewat ponselnya.
Hal tersebut disampaikan Hikmat Siregar kepada Media Kalbar (mediakalbarnews.com), Senin (28/2)
Disampaikan lebih lanjut dimasa pemeliharaan ini diharapkan ada perbaikan jalan akibat mobilisasi alat berat yang digunakan PT.Wirata Daya Muktitama. ” Sebagai Social Control kita LSM GASAK akan memantau selama masa pemeliharaan Proyek yang bersumber dari Dana APBN TA.2021 ini.” Pungkas Hikmat usai memantau langsung proyek turap dan kondisi jalan tersebut. (Amad)
Comment