by

LSM GASAK Terkait Laporan Dirut PT.RIE AS, Hikmat Siregar: Melaporkan Adalah Hak Warga Negara Mari Kita Buktikan di Pengadilan

Ketapang, Media Kalbar

“Soal laporan itu hak warga negara, kami tidak takut, berani berbuat berani bertanggungjawab, dan ini sebuah resiko aktivis anti korupsi.”

Hal ini dikatakan Sekjen LSM GASAK, Drs. Hikmat Siregar kepada Mediakalbarnews.com (Media Kalbar) menanggapi dirinya bersama Rekannya Ketua LSM Peduli Kayong Suryadi dilaporkan ke Polres Ketapang atas dugaan pemerasan, Selasa (21/2/23)

“Silahkan saja dilaporkan kalau sudah masuk ranah hukum nanti tinggal pembuktian di Pengadilan tempat mencari keadilan. Kalau berbicara masalah hukum harus ada fakta dan data, kamipun berencana melaporkan balik bahwa kami disuap. Perlu diketahui kami tidak pernah meminta uang sama si AS justru dia yang aktif menawar-nawarkan uang untuk suap, silahkan dibuktikan.” Ungkapnya.

Diterangkan oleh Hikmat Siregar Bahwa Adanya kejanggalan-kejanggalan Proses Persidangan Kasus Korupsi PLTD Dana Desa Thn 2016 – 2017 Desa Bantan Sari Kab.Ketapang di Pengadilan Tipikor Pontianak diantaranya Pemasok Barang Genset yaitu Direktur PT.RIE “AS” tidak pernah hadir dalam persidangan meski sudah dipanggil empat sampe lima kali oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum), menimbulkan pertanyaan besar. Hal ini merupakan informasi dari Oknum JPU kepada LSM GASAK (Gerakan Anti Suap Anti Korupsi) selaku Social Control yang mengawal Kasus Korupsi ini dari awal hingga proses persidangan. Selain itu dinformasikan juga bahwa pada saat pemeriksaan saksi-saksi di Kejari Ketapang Sdr.AS ini mendatangi kediaman oknum JPU minta tolong ditemani menemui Sekjen LSM GASAK sekalian membawa amplop namun ditolak dan disuruh pulang.

“Berbagai informasi kami tampung bahwa AS ini mainannya Pejabat Tinggi sehingga diduga semua bisa diatur termasuk ketidak hadirannya dalam persidangan. Yang anehnya sudah dipanggil JPU empat sampe lima kali untuk persidangan tidak pernah hadir “kenapa tidak dijemput paksa”? Apakah ada APH atau Pejabat Tinggi yang mem-backup?.” Tandasnya.

Disampaikannya bahwa Untuk itulah LSM GASAK dalam waktu dekat akan melaporkan informasi ini secara resmi kepada JAKSA AGUNG RI di Jakarta dan menyurati PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksional Keuangan) manatau ada aliran dana penyuapan terhadap Oknum Pejabat Tinggi yang mem back-up AS agar lolos dari kasus tersebut. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed