by

Masyarakat Bengkayang Gelisah Terkait APBD 2024 Minim Pendapatan

Bengkayang, Media Kalbar

Masyarakat Bengkayang dihebohkan dengan kondisi pendapatan daerah tahun 2024. Kehebohan itu terungkap dalam pertemuan antara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Bengkayang, pada Senin (26/8/2024).

Jika mendengar pemaparan dari Esidorus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, sekitar pukul 02:30 Wib, untuk tahun 2024, pendapatan tidak mencapai target, hingga hari ini (26/8), capaian pedapatan baru 49%.
‘’pertama yang perlu publik ketahu, dari penjelasan pihak eksekutif, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), didalam Perda APBD kita tahun 2024, target pendapatan PAD kita 117 miliar, dari target 117 miliar sampai hari ini baru tercapai 49%, sehingga apa yang kita proyeksikan tidak tercapai,’’ sebut Esidorus.

Permasalahan kedua, lanjut Esidorus menambahkan, mengapa APBD Bengkayang merosot?, disebabkan dana bagi hasil antara Kabupaten Bengkayang Propinsi Kalimantan Barat menurun. Dari proyeksi 200 miliar jadi 20 miliar.
‘’Menurut informasinya, kita belum dapat data, mengalami devisit 200 miliar sehingga dana bagi hasil provinsi itu kurang lebih 22 miliar. Lalu ada juga terkait dengan kebijakan PPPK, semula daerah berpikir ada dana shering, 75% dari daerah, 25 % dari pemerintah pusat, sekarang semuanya dibebankan pada pemerintah daerah,’’ ujar Esidorus.

Langkah pemerintah daerah melakukan penghematan anggaran terang Esidorus melakukan penghematan anggaran, salah satunya belanja operasi maupun belanja modal yang pelaksanaannya belum mengikat secara hukum dievaluasi. Telah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor 1112 Tahun 2024, tanggal 12 Juli 2024.
‘’Nah itu dilakukan salah satu rasionalisasi belanja, upaya lain adalah bagaimana target pendapatan PAD ini di genjot. Kami dari DPRD memberi suatu tekanan setidak-tidaknya bisa tercapai 80% dari target 117 miliar,’’ harap Esidorus.

Persoalan devisit anggaran pemerintah Kabupaten Bengkayang ini jadi polemik lantaran terdapat pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT.SMI) sebesar 250 miliar yang dirasa turut membebani keuangan daerah. Dalam setahun, daerah haurs melakukan pengembalian biaya poko pinjaman dan bunga pinjaman. Biaya poko sendiri sebesar Rp34.366.000.000,- dan bunga Rp11,9 miliar, total Rp46.266.000.000,-.

‘’Apakah betul semua kewenangan itu ada pada Pemda, PT.SMI dan Meteri Keuangan, saya yakin dan percaya ada nomenklatur yang tidak dicermati. Saya sempat membuka Permendagri, bupati dibolehkan, hanya memberi tahu, teknis pelaksanaan harus mendapat persetujuan DPRD, masuk akal, terhadap hal ini, tapi tolong minta penjelasan pada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, jangan kita dengar-dengar saja, harus ada penjelasan tentang hal ini, sebab kalo tidak, menurut saya, ini upaya perampokan uang daerah, saya berharap tidak ada masalah. Kita dengar dewan tidak buat surat ini itu, tetapi dewan menyetujui dan masuk dalam batang tubuh anggaran,’’ ungkap Suryadman Gidot saat menghadiri undangan forum peduli Demokrasi Bengkayang.

Menyikapi devisitnya angaran Bengkayang untuk semester pertama 2024 ini, Ketua Komite Nasional Indonesa Kabupaten Bengkayang (KNPI), Pandur, menyebutkan seharusnya semua pihak turut mencermati agar tidak merugikan masyarakat, mengingat visi, misi yang sudah disampaikan Bengkayang Mantap, Unggul dan Maju merupakan sebuah janji.
‘’Sebagai saran dan pendapat kedepan membangun Bengkayang harus dalam bingkai kebersamaan, antara eksekutif dan legislatif harus bergandengan tangan dan bahu membahu, sebagai eksekutor dalam hal ini eksekutif dan kontrol dalam hal ini legislatif tidak bisa terlepas bagi jalanannya pembanguan Kabupaten Bengkayang dan roda kepemerintahan yang harus berjalan juga dengan baik,’’ tutup Pandur. (Jmt/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed