Pontianak, Media Kalbar
Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terus berlanjut.
Setelah mantan Kadis Lingkungan Hidup Tinorma Butar Butar yang ditetapkan sebagai tersangka. Kini Sekda Kota Pontianak, Mulyadi yang dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Pontianak, Kamis 4 Mei 2023.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap kejaksaan negeri Pontianak tersebut yakni terkait dengan penyusunan anggaran hingga sampai proses penganggaran terkait dengan proyek IPAL tersebut, lantaran Sekda Kota Pontianak merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerindah Daerah (TAPD).
Kurang lebih sekitar tiga jam Sekda Kota Pontianak dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis LH tersebut.
Awak media kemudian mencoba untuk menemui nya di kantor ” Bapak masih rapat”. kata Staf nya
Sekitar 2 jam awak media menunggu nya untuk meminta keterangan terkait hasil pemeriksaan. Jumat,(5/5/23)
Namun saat hendak dikonfirmasi terkait pemeriksaannya, Mulyadi terlihat mencoba menghindari awak media dengan lari di pintu belakang dalam kantor nya perlahan-lahan. Namun, saat langkahnya diketahui awak media, Mulyadi langsung lari terbirit-birit. Upaya Mulyadi untuk menghindar justru semakin menarik antusias wartawan.(tim)
Comment