PONTIANAK, Media Kalbar
Prinsip “Indonesia Bangkit dari Desa” menjadi pijakan penting dalam upaya pembangunan di Kalimantan Barat. Dengan desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan menjadi tujuan utama yang harus dicapai.
Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa desa-desa di Kalbar tidak hanya kaya akan potensi alam, tetapi juga memiliki modal sosial yang kuat, berupa solidaritas dan kebersamaan. Jika dikelola dengan baik, desa bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
“Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan ketimpangan. Infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, dan pendidikan masih belum merata di banyak desa. Kondisi ini menghambat optimalisasi potensi ekonomi daerah, termasuk sektor pertanian, perkebunan sawit, karet, lada, kelapa, hingga perikanan.” ungkap Herman Hofi Munawar, Minggu (9/3).
Untuk itu, menurut Mantan Legislator PPP ini, pemerintah daerah, khususnya Gubernur Kalimantan Barat, diharapkan tidak hanya menjadikan kebijakan berbasis desa sebagai wacana administratif, tetapi benar-benar menerapkannya secara nyata. “Konsep desa mandiri harus lebih dari sekadar label, melainkan mencerminkan kemandirian ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.” Ujarnya.
Salah satu persoalan mendesak yang harus diselesaikan adalah sengketa lahan dan tata kelola pertanahan. “Banyak desa di Kalbar menghadapi konflik agraria, tumpang tindih kepemilikan tanah, hingga ketidakjelasan hak atas lahan. Situasi ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi investasi dan pembangunan daerah.” Jelasnya.
Dijelaskan lagi bahwa Tantangan terbesar dalam hal ini adalah konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit. Ketidakjelasan status sertifikat atau Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sering kali menjadi pemicu konflik berkepanjangan. Pemerintah diharapkan turun tangan untuk memastikan perusahaan beroperasi dengan adil dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat desa.
Selain itu, pengelolaan keuangan dan kebijakan desa juga perlu mendapatkan perhatian lebih. Jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran desa, evaluasi mendalam harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan Inspektorat, bukan hanya sekadar menyalahkan kepala desa.
“Peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah strategis agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif dan transparan.” Ujarnya.
Dengan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa, diharapkan desa-desa di Kalimantan Barat dapat benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*/Amad)
Comment