by

Musrenbangdes Punggur Kecil: Bahas RKP 2026, Usulan 2027 dan Rencana Pemekaran Desa

‎Kubu Raya, Media Kalbar

Pemerintah Desa Punggur Kecil bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027.

‎Musrenbang yang dilaksanakan di Balai Desa pada Kamis(4/9/2025)sore dihadiri oleh Camat Sungai Kakap Junaidi, S.Sos, anggota BPD, pendamping desa, kepala dusun, ketua RT, RW, kader Posyandu, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.

‎Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang yang dinilai sesuai dengan ketentuan perundangan.

‎“Alhamdulillah, saya melihat proses Musrenbang di Desa Punggur Kecil sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014. Unsur masyarakat hadir lengkap, mulai dari RT, RW, kepala dusun hingga kader desa. Ini menunjukkan adanya ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, sehingga usulan yang muncul benar-benar dari kebutuhan warga,” ungkap Junaidi.

‎Ia menambahkan, usulan yang telah disepakati dalam musyawarah akan dirangkum dalam RKPDes 2026, dan sebagian akan diperjuangkan melalui APBD Kabupaten pada tahun 2027.

‎Sementara itu, Kepala Desa Punggur Kecil, Adi Kusuma Jaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain membahas RKPDes, pihaknya juga tengah mempersiapkan rencana pemekaran desa.

‎ “Tahun ini, kami memulai tahapan pemekaran desa. Insyaallah, dua desa baru yakni Desa Punggur Jaya dan Desa Punggur Raya akan terbentuk. Harapannya pada tahun 2027 nanti, desa baru tersebut sudah bisa mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak,” jelas Adi.

‎Adi mengakui, proses pemekaran tentu akan berdampak pada pembagian alokasi dana desa, baik ADD maupun DD, yang akan terbagi untuk desa baru. Karena itu, ia berharap dukungan dari pemerintah kabupaten agar proses pemekaran tidak mengganggu pembangunan sarana dan prasarana di desa induk.

‎ “Kami berharap pemerintah daerah bisa membantu dari sisi pendanaan, sehingga pembangunan di desa tidak terhambat meskipun ada pemekaran,” tambahnya.

‎Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat tertampung dan dituangkan dalam perencanaan pembangunan, sekaligus mempersiapkan Desa Punggur Kecil menyongsong era baru dengan pemekaran desa untuk pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. (MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed