by

Oknum Ngaku Petugas Daerah Berkeliaran, ini Penegasan BGN RI

Jakarta, Media Kalbar

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia mengeluarkan klarifikasi penting, terkait adanya laporan dugaan oknum yang mengatasnamakan petugas BGN di daerah. Pasalnya, bakal mitra di salah satu kabupaten/kota mengaku didatangi oknum mengaku petugas BGN, untuk melakukan pengecekan administrasi dan kesiapan bakal mitra.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., Rabu (25/12/2024), menegaskan jika BGN belum memiliki struktur kepengurusan di tingkat daerah.

“Tidak benar ada petugas BGN di daerah yang melakukan pengecekan ke calon mitra. Saya tegaskan bahwa BGN belum memiliki struktur di daerah. Kalau ada yang mengaku petugas dari BGN daerah perlu diwaspadai, karena berpotensi menjadi modus penipuan,” ungkap Kombes Pol. Iwan dalam keterangannya persnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah individu dan atau bakal mitra BGN, melaporkan adanya kunjungan oknum yang mengaku sebagai petugas BGN. Mereka diduga melakukan pemeriksaan terhadap dapur dan administrasi yayasan, yang diklaim sebagai calon mitra BGN. Mantan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Iwan, menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengonfirmasi keabsahan informasi terkait BGN melalui kantor pusat.

“Kami memastikan setiap proses resmi BGN, selalu melalui koordinasi yang jelas dan diumumkan melalui kanal resmi. Jika ada yang mengaku dari BGN tanpa dokumen atau surat tugas yang sah, harap segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai klaim dari individu atau pihak yang tidak dikenal. Jika merasa ragu, segera hubungi kontak resmi BGN untuk verifikasi. Selain itu, langkah hukum akan ditempuh untuk mengusut oknum yang mencoreng nama baik institusi.

Dengan klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap upaya penipuan, yang kerap menyasar lembaga atau yayasan di daerah. Informasi lebih lanjut terkait aktivitas resmi BGN, akan terus diupdate melalui Biro Hukum dan Humas BGN. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed