by

Operasi Pekat 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Hotel Dan Penginapan

-Melawi-1,693 views

Melawi, Mediakalbarnews.com – Polres Melawi Gelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). dalam rangka meminimalisir Gangguan-gangguan Kambtibmas jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2021/1442 H. Untuk mencegah adanya penyakit masyarakat, Polres Melawi melaksanakan Kegiatan Patroli dan Razia di Hotel dan Penginapan yang ada di Kabupaten Melawi. Senin (5/4/2021) Malam.

Dalam Pelaksanaan Patroli dan Razia di Penginapan dan Hotel ini tim Operasi Pekat Polres Melawi yang di pimpin oleh AKP Aang Permana, S.IP., M.AP selaku karendal Ops berhasil mengamankan 5 Pasangan yang Bukan Suami Istri.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.IP., M.AP menjelaskan, saat ini ke lima Pasangan yang Bukan Pasutri di bawa ke Polsek Nanga Pinoh untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Malam ini kami melaksanakan kegiatan Ops Pekat Kapuas 2021 dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat di wilayah Hukum Polres Melawi  dengan sasaran Hotel – hotel dan penginapan. dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan 5 Pasangan yang Bukan Suami Istri” Terangnya.

“Mereka yang diamankan tersebut, telah dilakukan pembinaan, pendataan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,”

“Kegiatan Operasi Pekat ini rangka meminimalisir Gangguan-gangguan Kambtibmas diharapkan dengan Operasi ini dapat meminimalisir gangguan-gangguan Kambtibmas,” Harapnya.

“Ops Pekat dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 29 Maret sampai dengan 11 April 2021” Tutupnya.

Sumber : Humas Polres Melawi / Arbain

Publis : Bagus Afrizal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed