by

Operasi Pekat Kapuas: Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Sidas

Landak, Media Kalbar

Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias PD, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel (Toto Gelap) di Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut, yang diduga telah berlangsung selama beberapa bulan tanpa izin. Berdasarkan informasi tersebut, anggota kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2025,” Sabtu (8/3/2025)

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku. Setelah memastikan lokasi keberadaannya, sekitar pukul 16.50 WIB, anggota Unit Jatanras melakukan penyamaran dan menangkap pelaku saat sedang duduk sambil minum kopi di sebuah warung di pinggir jalan Desa Sidas.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dihadang oleh petugas. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas perjudian Togel. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., menyampaikan bahwa penindakan terhadap praktik perjudian ini merupakan bagian dari komitmen Polres Landak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Landak,” tegas AKP Heri Susandi.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Landak. Segala bentuk aktivitas perjudian yang melanggar hukum akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar AKP Heri Susandi. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed