Palembang, Media Kalbar
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Ketua Medical Advisory Board (MAB) Jasa Raharja, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto.,DFM.,S.H.,M.Si.,Sp.F(K), melakukan kunjungan ke RSUP Dr. M.
Hoesin Palembang dan Charitas Hospital Palembang pada Selasa (01/07/2023).
Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan terhadap korban
kecelakaan lalu lintas berjalan dengan baik. Selain itu, Ketua MAB Jasa Raharja juga memberikan medikologi proses bisnis yang tepat kepada pihak rumah sakit, mulai dari awal korban kecelakaan lalu lintas masuk rumah sakit sampai dengan korban dirawat.
“Tentunya ini penting dilakukan guna menjamin mutu pelayanan kesehatan korban kecelakaan di rumah sakit secara rasional dan efisien, serta dapat
dipertanggungjawabkan sesuai standar profesi medis,” ujar Dewi, di sela
kunjungannya tersebut.
Dewi, yang dalam kunjungannya tersebut disambut oleh Direktur Operasional RSUP Dr. M. Hoesin Palembang, dr. Wijaya S.Pd M.Pd Ph.D dan para kepala instalasi, memberikan apresiasi kepada pihak rumah sakit atas kerja sama yang sudah terjalin
baik selama ini.
“Melalui kegiatan ini, terlebih dengan sistem pelayanan yang telah terintegrasi seperti JR-Care, diharapkan akan semakin meningkatkan sinergi dan mutu layanan Jasa Raharja dan rumah sakit kepada masyarakat,” imbuh Dewi.
Lebih lanjut Dewi menyampaikan, bahwa dengan adanya Medical Advisory Board (MAB), Jasa Raharja dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta mengoptimalkan biaya santunan perawatan yang diberikan. “Ini adalah komitmen Jasa Raharja untuk bagaimana terus mengoptimalkan
pelayanan agar lebih baik,” ungkap Dewi.
Agenda serupa juga dilakukan Dewi ke Charitas Hospital Palembang dan disambut oleh dr Sutomo MARS, sebagai Direktur rumah sakit. Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan, dan Sekretaris MAB Jasa Raharja dr. G. Yoga Tohjiwa, Sp.FM. (*/amad)
Comment