Bondowoso, Media Kalbar — Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara XII (SPBUN NXII) menggelar aksi damai di Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Selasa (6/1), guna menyampaikan aspirasi terkait konflik lahan yang hingga kini belum terselesaikan di kawasan Java Coffee Estate (JCE) dan Kebun Blawan, wilayah perkebunan kopi negara yang berada di bawah pengelolaan Holding Perkebunan Nusantara.
Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara XII (SPBUN NXII) mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Dengan aksi damai, mereka menyuarakan kekecewaan atas konflik berkepanjangan di kawasan Kebun Java Coffee Estate (JCE) dan Kebun Blawan, kawasan perkebunan kopi negara di bawah pengelolaan PTPN yang berada di sekitar Ijen.
Aksi tersebut bukan sekadar tuntutan normatif. Ia menjadi potret kelelahan psikologis para pekerja yang sejak September 2023 bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum, intimidasi, dan ancaman keselamatan.
“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang,” kata Ketua SPBUN NXII, Bramantyo, di hadapan massa. “Konflik ini sudah terlalu lama dibiarkan. Dampaknya kami rasakan setiap hari, bukan hanya pada pekerjaan, tetapi juga pada keluarga kami.”
Kebun Rusak, Rasa Aman Hilang
Data internal perusahaan menunjukkan skala kerusakan yang tidak kecil. Sejak konflik mencuat pada 2023 hingga akhir 2025, tercatat sekitar 237.605 pohon kopi produktif di lahan seluas kurang lebih 170 hektar rusak akibat penebangan dan perusakan ilegal. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 13,5 miliar.
Angka itu bukan sekadar statistik. Bagi pekerja kebun, setiap pohon kopi yang ditebang berarti berkurangnya jam kerja, ancaman terhadap keberlanjutan produksi, dan pada akhirnya, ketidakpastian pendapatan. Di kawasan Ijen–Blawan, satu keluarga bisa bergantung sepenuhnya pada siklus panen kopi yang berlangsung setahun sekali.
Situasi memburuk sepanjang 2025. Setelah sempat mereda, aksi perusakan kembali terjadi dengan skala lebih masif dan terorganisir. Puluhan ribu pohon kopi ditebang dalam rentang Oktober hingga Desember. Akses menuju sejumlah afdeling ditutup dengan portal kayu, posko-posko ilegal bermunculan, dan mobilitas pekerja semakin terbatas. “Berangkat kerja sekarang bukan hanya soal target produksi, tapi juga rasa takut,” ujar seorang pekerja yang ikut aksi, enggan disebutkan namanya. Ia mengaku istrinya kerap cemas setiap kali ia berangkat pagi-pagi ke kebun. “Anak-anak kami ikut merasakan. Mereka mendengar cerita ancaman, perusakan rumah dinas. Ini sudah jadi trauma kolektif.”
Konflik Agraria yang Membeku
Kawasan Java Coffee Estate dan Blawan bukan wilayah sembarangan. Selain menjadi tulang punggung ekonomi lokal, kawasan ini juga masuk dalam ekosistem kopi Ijen-Raung yang dikenal secara internasional. Kopi arabika dari wilayah ini diekspor dan menjadi bagian dari reputasi kopi Indonesia di pasar dunia.
Namun, konflik agraria yang berlarut-larut membuat potensi itu tergerus. Pekerja menilai negara absen dalam memastikan penegakan hukum atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PTPN. Padahal, menurut mereka, konflik telah menjurus pada perusakan aset negara dan ancaman nyata terhadap keselamatan warga.
Dalam tuntutannya, SPBUN NXII meminta Bupati Bondowoso mengambil peran aktif memimpin penegakan hukum yang tegas dan adil. Mereka juga mendorong pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas perusakan kebun, intimidasi, dan ancaman yang terjadi tanpa intervensi kepentingan apa pun. “Ini bukan soal membela perusahaan semata,” kata Bramantyo. “Ini soal keberlanjutan kerja ribuan keluarga dan wibawa hukum negara.”
Drama Sosial di Balik Hamparan Kopi
Di balik hijau kebun kopi Ijen, drama sosial itu berlangsung senyap. Rumah-rumah dinas yang rusak, jalan kebun yang dipalang, dan rasa waswas yang mengendap di benak pekerja menjadi keseharian baru. Konflik yang dibiarkan membeku tidak hanya merusak tanaman, tetapi juga merapuhkan tatanan sosial di komunitas perkebunan.
Bagi para pekerja, aksi damai ini adalah seruan terakhir agar negara hadir. Mereka tidak menuntut keistimewaan, melainkan kepastian: bahwa hukum ditegakkan, keamanan dijamin, dan mereka bisa kembali bekerja dengan martabat.
“Yang kami minta sederhana,” ujar seorang pekerja perempuan sambil menggendong anaknya di sela aksi. “Kami ingin kebun ini kembali aman. Supaya suami kami pulang kerja tanpa rasa takut, dan anak-anak kami punya masa depan.”
Di Ijen, kopi memang tumbuh dari tanah vulkanik yang subur. Namun, tanpa kehadiran negara dan kepastian hukum, yang tumbuh hari ini justru kekecewaan—dan luka sosial yang kian dalam. (Mbis/MK)











Comment