Pontianak, Media Kalbar
Polsek Pontianak Selatan menggelar press rilis tekait pengungkapan perkara tindak Pidana Pencurian disertai Penganiayaan, Senin, (04/04/2022).
Dipimpin Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. M.Resky Rizal, S.I.K. M.H., dan didampingi oleh Waka Polsek IPTU. Sutardi, S.Sos., dan Kanit Reskrim IPTU. S.M.Siregar, kegiatan press rilis tersebut menghadirkan 1 (satu) orang terduga pelaku SO (23) warga Jalan Tanjung Raya I Pontianak Timur.
Menurut Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. M.Resky Rizal, S.I.K. M.H., pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari Jiki Saputra yang merupakan Korban Penganiayaan dan Pencurian yang terjadi di Hoyel Kapuas Palace lantai 2 jalan budi karya Pontianak Selatan.
“Kami mendapat laporan dari Korban bahwa pada hari rabu tanggal 30 Maret 2022 sekitar pukul 03.30 WIB, bahwa telah terjadi Pencurian dan Penganiayaan yang terjadi di Kamar 356 Lantai 2 hotel Kapuas Palace jalan budi karya pontianak selatan. Kemudian Korban melaporkannya ke Polsek Pontianak Selatan”, ungkap Kapolsek AKP. M.Resky Rizal.
Kapolsek Pontianak, Selatan AKP. M.Resky Rizal, S.I.K. M.H., menambahkan setelah mendapat laporan tersebut, pihak Sat Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan serangkaian penyelidikan dan petunjuk mengerucut kepada tersangka SO.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petunjuk mengarah ke SO sebagai terduga pelaku, dan berhasil mengamankannya. Saat diinterogasi singkat, ternyata pelaku mengakui telah mengambil tas milik pelapor dan mengambil barang milik pelapor berupa HP merk Oppo dan uang tunai Rp. 350.000., (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan pelaku mengaku barsama 2 orang temannya dalam melakukan tindakan pencurian dan penganiayaan tersebut”, jelas M.Resky Rizal.
Kapolsek Pontianak, Selatan AKP. M.Resky Rizal, S.I.K. M.H., juga menjelaskan bahwa 2 orang pelaku masih dalam pencarian dan pengejaran Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan. (*/amad)
Comment