Kubu Raya, Media Kalbar
Kasus perampokan di Sungai Ambawang yang videonya sempat viral berhasil diungkap dan ditangkap pelakunya
Pelaku Perampokan dengan kekerasan berhasil ditangkap dan diungkap, kasus perampokan dan kekerasan di JL Trans Kalimantan KM 11, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Dari pengungkapan kasus ini seorang pria inisial F (19) ditangkap.
Dalam kesempatan Pers Release Polres Kubu Raya di Halaman Polsek Sungai Ambawang, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H. Y. Kumondoy S.I.K menjelaskan kronologis kasus tersebut.
Pelaku mengambil uang tunai dan mengambil motor korban (IN), “selanjutnya pelaku (F) melarikan diri lokasi TKP, setelah olah TKP tim Gabungan Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Ambawang melakukan pengejaran, kurang lebih 3×24 jam tim berhasil menangkap pelaku di Dusun Pengab Desa Semangik Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.” ungkap Kapolres, Senin (29/11/21)
Kapolres juga menerangkan bahwa pelaku saat penangkapan awal tidak melakukan perlawanan, namun pada pemeriksaan awal pelaku mengaku melakukan perbuatan bersama orang lain, lalu kumpulkan data dan pengejaran, hanya saja ini hanya akal-akalan pelaku saja, setelah sampai dialamat yang dituju pelaku mencoba lari dan melawan petugas, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Sebelumnya pelaku melarikan diri Kerumah orang tuanya di Bengkayang, namun kemudian ke Entikong.
“pelaku sementara dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.” jelas Kapolres yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Teuku Rivanda Iksan, S. T.K, S.I.K
Diterangkan juga bahwa pelaku dan korban adalah berteman dan merupakan rekan kerja dan lokasi kejadiannya di lokasi bekerja, pengakuan pelaku karena sering dihina oleh korban. Uang tunai yang berhasil diambil Rp. 2 juta dan motor korban.
Pelaku berumur 19 tahun sementara korban baru 17 tahun dan merupakan pelajar kelas 3 SMA. (amad)
Comment