by

Pelarian Lapas Pontianak Berhasil Ditangkap

Kubu Raya, Media Kalbar

Dengan segala upaya serta koordinasi tanpa henti, Isay Heri Warga Binaan Lapas Pontianak yang terkonfirmasi melarikan diri akhirnya berhasil dilakukan penangkapan pada Selasa, (24/10).

Sesuai dengan pers release yang diterima Media Kalbar /Mediakalbarnews.com, Sabtu (28/10), bahwa salah satu Warga Binaan Lapas Pontianak Isay Alias Tikus yang divonis hukuman 9 tahun merupakan Warga Binaan dengan kasus pencurian. Dinyatakan melarikan diri sejak 31 Januari 2023.

Kalapas Pontianak Julianto Budhi Prasetyono menjelaskan Isay merupakan Warga Binaan yang tengah menjalani program asimilasi yaitu sebagai tamping kerja halaman luar. “Tentunya program asimilasi yang diberikan sudah melalui
prosedur yang berlaku, sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 tahun 2022 Tentang tata cara pemberian hak hak Narapidana” ujar Julianto.

Menyikapi kejadian ini Kalapas Pontianak secara intens melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resort Kabupaten Sanggau dan Kepolisian Sektor Toba untuk membantu melakukan proses pencarian, karena menurut informasi yang bersangkutan merupakan Warga Sanggau Kalimantan Barat.

Dari upaya pencarian, koordinasi serta pemantauan yang dilakukan, akhirnya Isay berhasil dibekuk oleh Kepolisian Sektor Toba yang kemudian mengkonfirmasi kepada pihak Lapas
Pontianak perihal penangkapan Warga Binaan tersebut.

Menindak lanjuti hal ini, pada Rabu 25 Oktober 2023 Petugas Lapas Pontianak bergerak menuju Polsek Toba, Kabupaten Sanggau untuk melakukan penjemputan, yang kemudian dihari yang sama Warga Binaan Tersebut dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Pontianak.

Kalapas Pontianak Julianto Budhi Prasetyono mengapresiasi atas bantuan dan kerja sama yang telah dilakukan dalam melakukan proses pencarian terhadap Isay Heri “Kami ucapkan
terimakasih atas bantuan dan kerja samanya atas penangkapan kembali satu orang Warga Binaan Lapas Pontianak. Tentunya kepada warga binaan tersebut akan dicabut hak haknya, seperti remisi, Asimilasi dan program integrasi sesuai dengan aturan perundang undangan”
Tegas Julianto. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed