by

Pelayanan Pajak Keliling Hadir di Desa Perapakan, Permudah Warga Sambas Tertib Pajak

Sambas, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kembali menghadirkan pelayanan keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 September 2025 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat.

Program ini digelar untuk memudahkan masyarakat desa dalam mengurus kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor Bakeuda. Pelayanan keliling tersebut mencakup beberapa layanan penting, antara lain:

1. Pembayaran SPPT PBB-P2.
2. Daftar baru, mutasi, dan pembetulan data, dengan persyaratan meliputi KTP, sertifikat tanah/SKT/SPT, foto bangunan (jika ada bangunan), serta SPPT PBB-P2 atau SPPT PBB-P2 pembanding untuk objek pajak baru.
3. Pembatalan atau penghapusan.
4. Pengurangan atau keberatan.
5. Pencetakan SPPT PBB-P2 Tahun 2025.

Dengan adanya layanan keliling ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam melaksanakan kewajibannya sekaligus berperan aktif mendukung pembangunan daerah.

Pemerintah daerah menegaskan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Sambas. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed