by

Pembangunan Ruko Di Jalan Adi Sucipto Terindikasi Tak Kantongi Izin

Pontianak, Media Kalbar

Pembangunan Ruko di lokasi tanah waris Ibu Tukirah Jalan Adi Sucipto Pontianak yang terletak di Batas Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya, terindikasi tidak resmi mengantongi izin dari Pemerintah, karena sampai saat ini tanah tersebut masih  dalam sengketa dan bermasalah dengan pihak waris.

Dimana pada pembangunan awal tahun 2022 ini dijaga oleh kesatuan TNI AD, Kesatuan Kodim Pontianak dan Pemuda Pancasila, hingga berita ini diturunkan pembangunan masih berjalan dijaga oleh Ormas Pemuda Pancasila dan pintu tertutup.

“Ahli waris sudah berulang kali menegur dan menyampaikan baik ke Dinas atau lembaga bahwa permasalahan penyelesaian tanah hingga saat ini belum ada. Pada tahun 2012 dulu IMB sudah pernah dikeluarkan oleh Dinas PU Cipta Karya tata ruang dan perumahan Kota Pontianak, tetapi ijin dibekukan  tidak jadi dibangun dan tanah dalam keadaan kosong, sampai akhir tahun 2021. Pada awal tahun 2022 ini pihak ahli waris mendapati ada kegiatan dan pembangunan  yang ada awalnya di stop muncul kembali, menurut ahli waris patut diduga ada permainan oknum di dinas PU, tata ruang dan perumahan rakyat Kota Pontianak dengan kantor dinas penanaman modal perijinan terpadu satu pintu Kota Pontianak mengingat syarat dan dasar untuk mengurus ijin bangunan harus terbebas dari masalah pihak-pihak yang merasa dirugikan terhadap bangunan yang akan dibangun.” Tutur Ali Harahap

Pada tanggal 15 Maret 2022, ahli waris menanyakan kembali masalah ini apa dasar pihak Adi Purna Sukarti (Kwanseng) selaku yang  membangun di tanah waris dengan berdasarkan sertifikat yang bermasalah, dan surat penyampaian pemblokiran  oleh waris tahun 2012 sudah kadaluarsa dan tidak ada surat pemberitahuan inipun tidak pernah diterima oleh ahli waris dan IMB yang diterbitkan saat ini oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pontianak yang dengan mudah didapat oleh Kwanseng. “Kami mohon aparat yang berwenang untuk menindak dan memproses oknum yang bermain ini meresahkan dan merugikan masyarakat terutama kami yang sudah dizhalimi.” Ungkap Ahli Waris Tukirah kepada medikalbarnews.com melalui PHnya, Kamis (17/3). (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed