by

Pemdes Penyuguk Laksanakan Musdessus Penetapan SDGs Tahun Anggaran 2021

Melawi, Mediakalbarnews.com – Pemerintah Desa Penyuguk Kecamatan Ella Hilir kabupaten Melawi melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Verifikasi, Validasi, Analisis dan Menetapkan Hasil Penetapan SDGs Desa Tahun Anggaran 2021.

Hadir Sekretaris Desa. Ketua BPD. Kepala Adat. Temenggung. Mantan Kepala Desa. Para Kepala Dusun, Ketua RT. Tokoh Masyarakat, Pemuda dan tamu undangan warga Desa Penyuguk. Denga mengutamakan Protokol Kesehatan.

Ketua BPD Desa Penyuguk Jaharan selaku Pimpinan Rapat menyampaikan Agenda rapat yang pertama Musyawarah Desa Khusus untuk penyampaian SDGs Desa. Yang kedua adalah Evaluasi pembahasan pencapaian SDGs tahun 2021 dan yang ketiga penetapan SDGs menjadi dasar untuk pembangunan pada tahun 2022 nanti. Selasa (8/6/21) bertempat di Balai Pertemuan Desa Penyuguk.

“ Saya selaku pimpinan rapat menghimbau kepada Pemerintah Desa supaya dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik, aman, tentram sesuai tatacara rapat kita pada hari ini. Dasar pembangunan Desa Penyuguk melalui MuserenbangDes atau melalui rapat bersama yang disaksikan beberapa unsur tokoh masyarakat, secara bersama kisa saksikan apa yang dicapai bersama masyarakat, “ ulasnya.

Sementara Budi Kepala Desa Penyuguk mengakui memang masih ada sedikit kendala teman-teman tim relawan dalam bekerja saat pendataan individu, karena faktor arahannya masih belum terlalu tepat dan banyak masyarakat yang tidak mau memberikan data pribadinya.

“ Salah kendala saat pendataan individu dari teman-teman relawan dilapangan, masih banyak warga yang tidak mau memberikan identitasnya, dikeranakan takut disalagunakan pada hal-hal yang tidak baik, padahal relawan sudah kita bekali dengan surat tugas dan kartu pengenal. Saya memahami karena di Penyuguk ini banyak kasus, sampai masyarakat itu keberatan memberikan data, karena ada beberapa kasus seperti membuat kelompok fiktiv menjual nama masyarakat untuk kepentingan pribadinya, seperti yang baru terjadi dibulan April kemarin, “ ungkap Kepala Desa.

Selain itu Kepala Desa juga mengungkapkan ada memang data yang masih belum mampu kita input, namun ini tidak menjadi persoalan karena akan tetap kita upayakan, yang penting kita tetapkan dulu, sesuai konsultasinya ke pihak operator Kemendes bahwa boleh melakukan penetapan.

“ Ini program baru, jadi kita segera lakukan penyempurnaan, banyak kendala juga terkait system server pusat. Berdasar yang sudah kita upload dari desa, Rt, Dusun sudah tidak ada masalah. Target pendataan kita 196 Kepala Keluarga, individu 684 jiwa, pada intinya data kita sudah masuk kepusat.

Kepala Desa juga kedepannya berencana selain BUMD milik desa juga akan membuat PLTA, menurutnya PLTA akan dinikmati masyarakatnya dalam jangka waktu panjang. “ Masyarakat sepenuhnya menikmati hasil pembangunan. Anggaran dana desa tidak aka nada kalau masyarakatnya tidak ada, “ tambahnya.

Pendamping Lokas Desa Alexander Cukimin mengatakan Pendataan SDGs desa gunanya untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.

“ SDGs merupakan prioritas dari penggunaan dana desa tahun 2021, memang saat pendataan ada beberapa kendala, seperti sangat lambatnya server dari Kementerian Desa, uploadnya sedikit terkendala karena sering Hank, Aplikasi sering error, tapi akhirnya proses semuanya telah terlaksana dan selesai, sampai saat ini kita belum bisa menentukan siapa admin desa untuk kita sampaikan menjampaikan, karena sementara masih kita prioritaskan bagian pendataan. Tujuan pendataan SDGs Desa ini yang pertama adalah Menyusun Pokja relawan pendataan desa, kemudian hasilnya nanti untuk memutahirkan data pada level desa, kemudian memutahirkan data pada level keluarga, level RT, level Individu atau warga. Hasil Analisa harus sesuai dengan kaidah SDGs, hasilnya nanti merupakan rekomendasi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis SDGs desa, “ paparnya.

Pada akhir kegiatan Ketua Pokja SDGs Leonardus Sebran juga menjabat sebagai Bendahara Desa Penyuguk membacakan Peraturan Kepala Desa Penyuguk Kevamatan ella Hilir kabupaten Melawi nomor 24 tahun 2021 tentang penetapan hasil pendataan SDGs Desa tahun 2021.

Sumber : Aleksander

Penulis/Publis : Bagus Afrizal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed