Kubu Raya, Media Kalbar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan di SDN 13 Sungai Kakap. Jemain S.Pd kepala sekolah SDN 13 Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Kamis, tanggal 22 Februari 2024,
menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan tertentu., “Katanya.
Menurut Jemain S.Pd, pemeriksaan BPK RI bertujuan untuk meneliti dan memastikan keteraturan keuangan di sekolah tersebut.” Ucapnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan pendidikan.”Terangnya
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang pengelolaan dana sekolah dan memastikan bahwa alokasi anggaran digunakan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku., “Ujarnya.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dijadikan dasar untuk perbaikan dan pengembangan sistem keuangan di SDN 13 Sungai Kakap guna meningkatkan kualitas pendidikan.
Lebih lanjut Jemain S.Pd, Kepala Sekolah SDN 13 Sungai Kakalp, menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya positif untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.”Tandanya.
Dalam wawancara, Jemain menegaskan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah dalam mengelola dana BOS. Ia menyatakan komitmennya untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan petunjuk dan juknis BOS yang telah ditetapkan.”Imbuhnya
Hingga saat ini, pemeriksaan BPK RI belum menemukan temuan di SDN 13 Sungai Kakalp. Jemain bersyukur dan menyebut hal ini sebagai bukti bahwa pengelolaan dana di sekolahnya berjalan dengan baik dan lancar.”Paparnya.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Jemain mengungkapkan harapannya bahwa setiap sekolah harus bersiap-siap untuk menjalani pemeriksaan BPK RI. Ia menekankan pentingnya mematuhi petunjuk dan juknis BOS sebagai bentuk kepatuhan terhadap penggunaan dana pemerintah dalam pendidikan.”Pungkasnya(Mk/Ismail)
Comment