Sambas, Media Kalbar
Di tanah yang subur dengan janji pembangunan, anak-anak daerah masih mencari atap untuk menuntut ilmu. Pemerintah berbicara lantang soal kemajuan pendidikan, namun lupa bahwa belajar pun membutuhkan tempat untuk bernaung.
Ketika daerah lain telah membangun asrama bagi pelajarnya, Sambas justru masih tenggelam dalam euforia Perdebatan rencana dan prioritas.
Sorotan tajam datang dari kalangan mahasiswa Sambas, Luffi Ariadi Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Hukum UNISSAS, menilai Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas telah mengabaikan kebutuhan dasar pelajar dan mahasiswa. Bersandar pada Pasal 31 ayat (1) dan (3) UUD 1945 serta Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menetapkan pendidikan sebagai urusan wajib pelayanan dasar.
Mengabaikan penyediaan asrama pelajar, sama halnya dengan menutup mata terhadap hak warga negara atas pendidikan.
“Kita tidak boleh kalah dari daerah lain yang sudah jauh lebih dulu menyediakan asrama bagi pelajarnya. Dalam tiga tahun terakhir, banyak pelajar dari ujung Kabupaten Sambas bahkan dari kabupaten/kota luar Sambas datang menempuh pendidikan di Sambas. Ironis, mereka belajar di daerah yang belum menyiapkan tempat berteduh,” ujarnya.Rabu(12/11)
Luffi dan mahasiswa Sambas mendesak Pemda dan Dinas Pendidikan untuk segera mengadakan asrama di wilayah sendiri. Jangan sampai Sambas kalah dari daerah lain yang sudah lebih maju dalam memperjuangkan fasilitas pendidikan.
“Jika pemerintah terus bicara kemajuan tanpa kehadiran fasilitas dasar seperti asrama, maka kemajuan itu hanya akan menjadi gema kosong dari janji-janji yang tak pernah ditepati,” tutupnya. (Rai)











Comment