Kubu Raya, Media Kalbar
Pemerintah Desa Pal 9 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di aula kantor Desa Pal 9 pada Rabu (5/2/2025) dan dihadiri oleh Kepala Desa Pal 9, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, serta sejumlah perangkat desa dan perwakilan masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Pal 9 Margasana dalam sambutannya ia menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa.
Ia berharap APBDes 2025 dapat disusun secara akurat dan sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Sementra itu Ketua BPD Desa Pal 9 HERMAN, A.Md dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan forum resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait penggunaan anggaran desa. Ia juga menegaskan komitmen BPD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas APBDes demi kesejahteraan warga.
Bhabinkamtibmas yang turut hadir dalam acara ini mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam musyawarah desa. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Musyawarah desa ini berlangsung dengan penuh keterbukaan, di mana setiap peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran. Setelah melalui pembahasan, peserta musyawarah secara mufakat menyetujui rancangan APBDes 2025 yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan dan pengelolaan keuangan desa selama satu tahun ke depan.
Dengan ditetapkannya APBDes 2025, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan optimal demi kemajuan Desa Pal 9 dan kesejahteraan masyarakatnya.(Mk/Ismail)
Comment