Kubu Raya, Media Kalbar
Pemerintah Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) laporan realisasi pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Acara berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Desa Pal 9 Kamis(6/3/2025)dan dihadiri oleh Camat Sungai Kakap Junaidi, S.Sos., Kepala Desa Pal 9 Marhasan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Herman, A.Md., beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ibu-ibu Penggerak PKK dan kader Posyandu.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Herman, A.Md., menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa demi pembangunan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat.”Katanya
Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk terus berpartisipasi aktif dalam pengawasan serta memberikan masukan guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran desa.”Ajaknya.
Sementara itu, Kepala Desa Pal 9 Marhasan menyampaikan laporan realisasi anggaran yang telah digunakan sepanjang tahun 2024. Ia menegaskan bahwa dana desa telah dialokasikan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan prioritas pembangunan desa, termasuk peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program sosial lainnya.”Terangnya.
Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos., dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan Musdes ini sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.”Ujarnya.
Ia berharap agar program yang telah berjalan dapat terus memberikan manfaat bagi warga Desa Pal 9.
Setelah sesi musyawarah selesai,
kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama sebagai bentuk kebersamaan dan silaturahmi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Acara ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.(Mk/Ismail)
Comment