Kubu Raya, Media Kalbar
Pemerintah Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Kantor Desa Punggur Kecil pada Kamis (26/9/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Sungai Kakap, Junaidi, anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Utin Nurvita dari Partai NasDem, Kepala Desa Punggur Kecil Adi Kusumaja, serta perangkat desa mulai dari tingkat RT, RW, dan Dusun. Selain itu, hadir pula Ketua BPD beserta jajarannya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ibu-ibu Penggerak PKK, kader posyandu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Punggur Kecil Adi Kusumaja menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini merupakan forum strategis bagi masyarakat untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang akan diusulkan dalam RKP-Des 2025. “Kami berharap hasil dari musyawarah ini dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat desa dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara keseluruhan,” ujar Adi.
Sementara itu, Camat Sungai Kakap, Junaidi, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara desa dan pemerintah kecamatan dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Ia mengingatkan agar program yang diusulkan selaras dengan potensi lokal dan kebutuhan prioritas masyarakat.
Usai menghadiri kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Partai Nasdem, Utin Novita,Kepada Awak Media menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Punggur Kecil untuk tahun 2025. Ia mengaku bangga dan senang bisa menghadiri serta mendukung kegiatan ini.
“Alhamdulillah, dari anggaran yang diusulkan setiap tahun, sejak saya pertama kali menjabat hingga memasuki periode ketiga ini, aspirasi untuk Desa Punggur Kecil terus meningkat. Bahkan, dari program-program yang diusulkan, sekitar 70%-80% telah terealisasi untuk desa ini,” ungkap Utin Novita. Ia juga menambahkan bahwa ini bukanlah patokan untuk desa-desa lain, dan berharap seluruh desa di Kecamatan Sungai Kakap juga bisa menunjukkan semangat yang sama dalam memperjuangkan aspirasi mereka.
Namun, Utin Novita juga menyampaikan bahwa anggaran 2024 sedikit terkendala karena digunakan untuk melunasi utang infrastruktur tahun sebelumnya, serta dialokasikan untuk mendukung persiapan Pemilu dan Pilkada. “Karena itu, beberapa kegiatan infrastruktur baru bisa dilaksanakan pada 2025 setelah utang belanja di tahun 2023 selesai,” tambahnya.
Camat Sungai Kakap, Junaidi S. Sos, juga memberikan tanggapan positif atas pelaksanaan Musrenbang Desa Punggur Kecil. Ia menekankan bahwa acara tersebut telah melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa, BPD, RW, Kepala Dusun, Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta instansi pendidikan dan kesehatan setempat.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Ibu Utin Novita yang turut hadir dalam Musrenbang ini. Beliau mendengarkan langsung berbagai usulan yang disampaikan, baik yang akan dibiayai oleh dana desa maupun APBD. Mudah-mudahan, usulan-usulan tersebut dapat terealisasi sehingga Desa Punggur Kecil bisa menjadi desa yang lebih baik lagi,” kata Junaidi.
Sementara itu, Kepala Desa Punggur Kecil, Adi Kusuma Jaya, berharap agar usulan prioritas yang diajukan dalam Musrenbang kali ini dapat diakomodasi. “Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Camat dan Ibu Anggota DPRD Utin Novita. Kehadiran mereka memberikan semangat kepada kami dalam mengawal dan memperjuangkan prioritas pembangunan desa, terutama pembangunan jalan poros desa yang menghubungkan Punggur Kecil dengan Rasau Jaya,” ujar Adi.
Selain itu, Adi Kusuma Jaya juga mengimbau seluruh warga Desa Punggur Kecil untuk menyukseskan Pilkada 2024 dengan mendatangi TPS pada tanggal 27 November 2024. “Walaupun berbeda pilihan, kita tetap satu untuk membangun Kubu Raya,” tutupnya.
Kegiatan Musrenbangdes ini diakhiri dengan sesi diskusi, di mana perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk RT, RW, dusun, dan kelompok masyarakat lainnya, menyampaikan usulan dan masukan. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP-Des 2025 Desa Punggur Kecil.(MK/Ismail)
Comment