Bengkayang, Media Kalbar
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang masih ditemukan dihulu Intake PDAM Madi kembali menjadi pembahasan.Jumat, 11 Februari di Kantor Bupati, Wakil Bupati Bengkayang, Drs. Syamsul Rizal memimpin pertemuan tersebut.
Hadir dalam kesempatan ini, Wakapolres, Perwakilan Kodim 1202/Skw, Danzipur, Asisten I & II, Kadis Perkim LH, BPBD, Dinsos, BPKAD, Sekretaris Pol PP, Dirut Perumda Tirta Bengkayang, Camat Lumar, Kapolsek Lumar, Kades Tiga Berkat, Ketua DAD Lumar, KPH.
Wakapolres Bengkayang, Kompol Amin Siddiq, SH menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap aktor intelektual yang menggerakkan aktivitas PETI diwilayah tersebut. Setelah itu baru dilakukan pendekatan. Agar penanganan ini dapat berjalan dengan baik, Wakapolres menyarankan agar pihak Pemda dan Perumda Tirta Bengkayang dapat berkomunikasi lebih lanjut.
Sedangkan, Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yohanes Atet, S.Sos.,M.Si menyarankan agar dalam penanganan ini perlu diambil beberapa tindakan seperti harus didata terlebih dahulu pemilik alat gelondong maupun alat yang digunakan untuk aktivitas PETI. Warga yang bekerja juga agar segera didata termasuk warga yang datang dari luar.
“Buat tenda penjagaan di 3 titik yang menjadi jalan masuk pekerja,” demikian masukan yang disampaikan Asisten I.
Aktivitas PETI dihulu Intake Madi membutuhkan penanganan yang serius karena menyangkut hak hidup puluhan ribu orang, asumsi 7.149 pelanggan rataan 1 pelanggan 5 pengguna, artinya 35.745 jiwa mengkonsumsi air tersebut.
Berdasarkan keterangan Ketua DAD Lumar yang juga Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Esidorus, SP, aktivitas PETI biasa dilakukan malam hari, menggali batu kemudian diangkut dan dihancurkan (gelondong) ditempat lain. Terkait penurunan personil/aparat gabungan, Esidorus menyarankan agar tidak dilakukan buru-buru karena dinilai kurang efektif. Ia menyarankan agar dilakukan pendekatan kepada para tokoh masyarakat maupun pekerja.
“Keras nda juga boleh, lembut juga jangan. Perlu ketegasan, beri shock teraphy yang humanis,” demikian masukan yang diberikan Wakil Bupati.
Dalam menangani masalah ini, Wabup minta agar dilakukan secara rinci dan tidak terburu-buru penuh kehatian-hatian dan pertimbangan karena menyangkut orang banyak.
Terkait penempatan personil pada titik-titik masuk pekerja tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu 1 atau 2 hari, oleh karena itu Perumda Tirta Bengkayang dan BPKAD agar bisa berkomunikasi guna mengakomodir penanganan masalah ini, misalnya pemanfaatan dana tak terduga yang digunakan untuk hal bersifat darurat. (Rinto)
Comment