Melawi, mediakalbarnews.com – Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan dihadapan para pendemo bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan akan ditindaklanjuti segera dengan membentuk tim bersama berbagai pihak dan Dinas terkait.
Bupati juga mengatakan akan mengundang pihak PT Rafi Kamajaya Abadi beserta perwakilan dari masyarakat, dengan harapan pengambil keputusan dari pihak perusahaan bisa hadir. Bupati juga mengancam akan mengusir apabila hanya staf dari perusahaan yang datang.
“ Kami akan bentuk tim, bukan hanya tiori saja, saya bersama Pak Wakil langsung akan memimpin bersama dengan komisi tiga DPRD Melawi. Besok atau lusa akan kita undang, nanti Pak Wakil Bupati yang akan memimpin, apabila yang datang hanya staf usir saja, kita mau minimal yang datang orang yang bisa mengambil keputusan, “ ucap Bupati.
Bupati juga menerangkan bahwa untuk PT. Rafi Kamajaya Abadi ada tiga IUP yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah daerah untuk usaha perkebunan totalnya kurang lebih 30 ribu hektar. PT. Rafi telah melakukan realisasi tanam kurang lebih 10.720 hektar. PT. Rafi juga sudah mendapatkan peringatan dari Pemkab Melawi berupa SP1 SP2 dan SP3.
“ Tupoksi tugas kami selaku Pemerintahan telah mengeluarkan Surat Peringatan atau SP1 sampai SP3 terhadap PT. Rafi Kamajaya Abadi terkait pembagian plasma sebesar 20% yang sampai sekarang belum terealisasi, apabila sampai batas waktu belum juga direalisasi maka Pemerintah Daerah yang pertama akan memberikan denda, kedua pemberhentian sementara seluruh aktifitas dan yang ketiga sampai pada pencabutan Ijin Usaha Perkebunan, sesuai dengan Undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan ditindaklanjuti dengan Undang-undang Cipta Karya, “ dengan tegas dikatakan Bupati.
Sementara Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen manyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib.
“ Ini adalah hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, yang penting tertib dan tidak mengarah ke pelanggaran hukum lainnya, apa yang disampaikan akan kita tindaklanjuti, memalui perwakilan masyarakat yang masuk untuk didengar kambali permasalahan yang akan kita selesaikan secara bersama, “ kata Kluisen.
Kluisen juga mengatakan setelah dibahas bersama akan mengundang secara khusus pihak PT. Rafi untuk membahas bersama-sama mengenai apa saja yang harus dilakukan sesuai aturan, Menurut Kluisen Hak-hak rakyat harus dikedepankan.
Sementara H. Heri Iskandar selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Melawi mengatakan kedatangan para pendemo kekantor Bupati sudah tepat, menurutnya yang punya hak untuk memutuskan adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi melalui Bupati Melawi dan dinas terkait.
“ Disinilah tempatnya, karena apabila disampaikan ke Kantor DPRD, kami hanya bisa menampung aspirasi masyarakat, sementara yang berhak memutuskan adalah Bupati, “ ucapnya..
Dikatakan H. Heri juga bahwa, permasalahan di PT. Rafi memang sudah lama dan sangat rumit. Untuk dihubungi saja sangat sulit
“ Kami berharap permasalahan ini harus ditindak tegas, karena sudah sering kita beri peringatan tapi tidak pernah diindahkan, dihubungi saja sangat sulit, “ ungkap H. Heri.
Hal senada disampaikan oleh Hendegi Januardi Usfa Yursa selaku Wakil Ketua I DPRD Melawi, bahwa pihaknya akan mengkaji apabila ada hak-hak dari masyarakat yang dirugikan, DPRD Kabupaten Melawi siap memfasilitasi untuk kedepannya.
“ Pihak DPRD Melawi akan membela hak-hak masyarakat, namun dalam hal penyampaian aspirasi diharapkan jangan sampai melanggar aturan, kami juga sepakat atas apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi III tadi, khusus terhadap PT. Rafi harus ada Tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Melawi, karena beberapa kali diundang oleh pihak DPRD tidak ada tindak lanjut, Kepada Pemerintah daerah tolong dengarkan aspirasi masyarakat yang telah datang ini. Kapada para masyarakat mari kita serahkan permasalahan ini dalam diskusi rapat yang aakan kita bahas bersama, “ terang Hendegi.
Rangkain penyampaian tersebut saat ada sekelompok masyarakat dari Desa Labang Kecamatan Belimbing yang datang ke Kantor Bupati Melawi untuk menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan yang belum terselesaikan dengan PT. Rafi Kamajaya Abadi. Tampak para pendemo dikawal ketat oleh Kepolisian Resort Melawi yang dipimpin langsung oleh kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto, S.I.K berserta TNI dan Sat Pol PP. di Kantor Bupati Melawi. Rabu ( 12/1/22). ( Bgs ).
Comment