SANGGAU, Media Kalbar
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau, dalam rangka kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan di laksanakan di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Selasa (30/7/2024). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut Penjabat Bupati Sanggau, Suherman menyampaikan penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau merupakan pembaharuan dari kerjasama sebelumnya yang tertuang dalam nota kesepakatan kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor 415.4/113/kpp/2022 dan Nomor b-2217/0.1.14/gs.1/04/2022.
Menurutnya, kerjasama dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan Kejaksaan Negeri Sanggau serta untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kami berharap penandatangan kerjasama ini bukan hanya seremonial saja, dan kami mohon kepada jajaran Kejaksaan Negeri Sanggau untuk mengawal kami dalam menjaga aset pemerintah daerah, proyek strategis daerah dan permasalahan-permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” harap Penjabat Bupati Sanggau, Suherman.
“Kami apresiasi kemitraan yang sudah dibangun untuk pembangunan dan penegakan hukum yang semakin baik,” ucapnya.
Dikatakannya, nota kesepakatan yang ditandatangani telah dilakukan pengkajian bersama baik secara legal formal maupun substansi sehingga secara prinsip telah disepakati bersama dan dapat segera ditindaklanjuti.
“Mari pastikan bahwa niat baik kita semua yang termanifestasi di dalam nota kesepakatan dapat secara nyata membawa manfaat dan kebaikan bagi kita semua,” pungkasnya
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama katakana bahwa agenda ini merupakan bentuk pembaruan kesepakatan yang sudah ada sebelumnya.
“Ada sejumlah poin yang dievaluasi, ada juga disertakan perubahan-perubahan guna semakin melengkapi kerjasama kedua belah pihak,” jelas Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama.
“Tentu kerjasama ini sebagai upaya kami membantu pemerintah daerah terhadap potensi-potensi permasalahan, terutama yang berkaitan dengan perdata dan juga tata usaha negara,” sambungnya.
(*/Matnaji)
Comment