Sambas, Media Kalbar – Dalam rangka mengenalkan layanan pengadilan kepada pihak terkait agar dapat memperoleh kemudahan di pengadilan. Pengadilan Negeri Sambas menggelar Sosialisasi Eksternal dalam rangka Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Di ruang Media Center PN Sambas, Selasa (28/5/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa perwakilan dari unsur Kejaksaan Negeri baik wilayah Sambas maupun cabang Pemangkat, unit Reskrim Kepolisian Resor Sambas, perwakilan Kabid Hukum Pemkab Sambas, perwakilan Rutan Sambas, perwakilan Balai Pemasyarakatan Sambas, perwakilan Advokat, perwakilan APDESI dan insan pers
Dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Ratna Damayanti Wisudha dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara pada hari ini dimaksudkan untuk mengenalkan program sertifikasi dari Ditjen Badilum sebagai salah satu bentuk pembinaan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di lingkungan peradilan umum.”jelasnya
Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Ratna Damayanti Wisudha juga menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini Narasumber juga telah memaparkan beberapa materi penting lainnya
“Diantaranya yaitu Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, Keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan, Prosedur Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), Persidangan secara elektronik dan pengajuan upaya hukum banding/kasasi secara elektronik.” Ujarnya
Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Ratna Damayanti Wisudha juga mengatakan bahwa diakhir acara tidak lupa diadakan sesi tanya jawab yang pada pokoknya diharapkan adanya sinergis aktif antara PN Sambas dengan Pemkab Sambas untuk kembali mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program bantuan hukum cuma-cuma secara terpadu,
“Dengan harapan dapat menghadirkan layanan hukum yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sambas.”jelasnya (Rai)
Comment