Bengkayang, Media Kalbar
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, Kurnadi mengutuk keras dan sangat menyesalkan tindakan dugaan penganiayaan terhadap Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman oleh seseorang berinisial Umar Kei dan mendesak agar pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia menindak tegas pelaku penganiayaan.
” Kita ini Negara hukum dan hukum itu kita akui sebagai panglima yang wajib di hormati, namun terjadinya Penganiayaan kepada Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman merupakan tindakan Premanisme, dan saya selalu Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar tidak terima dengan tindakan main hakim sendiri, memangnya cuma Umar Kei itu bisa jadi Preman kalau mau dan apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan.
“Kami berharap Polri jangan tunggu lama, polisi harus tangkap pelaku, apalagi data rekaman kejadian sudah banyak beredar dan kami seluruh Pengurus dan anggota Pemuda Pancasila tidak terima pimpinan kami menerima tindakan tidak pantas ,” kata Kurnadi Rabu (18/09/2024 ).
Kurnadi menegaskan, Arif Rahman selain sebagai Staf Khusus Ketum Kadin Arsyad Rasyid Periode 2021 – 2026, beliau juga menjabat sebagai Sekjen MPN Pemuda Pancasila, tentunya dugaan penganiayaan yang dilakukan Umar Kei ini membuat kami selaku pengurus dan anggota Pemuda Pancasila tidak terima dan mendesak pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku.
Kami mendesak pihak Kepolisian segera memproses laporan Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman dan menindak tegas Umar Kei yang di duga kuat sebagai pelaku penganiaya tersebut, sebab kalau tidak di tangkap kami juga bisa melakukan tindakan yang sama terhadap Umar Kei, tegasnya.
Dia juga menilai kekerasan yang dilakukan Umar Kei tersebut telah mencederai hati seluruh anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkayang, Kalbar dan bahkan Se Indonesia , untuk itu saya selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Bengkayang mendesak pelaku bisa segera ditangkap dan diadili.
“Kami juga berharap polisi bisa bekerja cepat mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku serta membuka secara jelas apa motif pelaku penganiaya sebenarnya.
” Ingat kita sekali lagi tegaskan Pihak kepolisian untuk segera menindak pelaku, menangkap, menahan dan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku secara adil dan tegas, karena sudah jelas tidak ada pembenaran terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.
Merdeka…
Pancasila Abadi..
Pancasila Abadi…
Pancasila Abadi…
Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang ,” tegas Kurnadi (*/mk)
Comment