Sambas, Media Kalbar – Sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Pemangkat. Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, ditangkap atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Fajar, Desa Lonam. Berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus S dengan barang bukti yang mengejutkan.
29 Paket Sabu Diamankan
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Agus Trimarsono, S.H menjelaskan bahwa dalam penggeledahan, tim menemukan 29 paket sabu dengan berat bruto 21,65 gram. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel, plastik klip kosong, kotak plastik putih, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Tersangka S kami amankan beserta barang bukti setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan. Barang bukti yang ditemukan semakin menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan pengedar narkotika di wilayah Pemangkat,” ujar IPTU Agus Trimarsono.
Terancam Hukuman Seumur Hidup atau Mati
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sambas. Berdasarkan barang bukti dan hasil penyelidikan awal, S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai seumur hidup atau hukuman mati.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas tersangka.
Kapolres Sambas: Warga Diminta Aktif Melapor!
Kapolres Sambas melalui Kasi Humas AKP Sadoko menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan cara melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tegas AKP Sadoko.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sambas. Kepolisian menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang haram tersebut. (Rai)
Comment