by

Pengiriman Perdana Limbah Plastik Cacah Hasil Olahan WBP Lapas Pontianak

Pontianak, Media Kalbar

Hari ini Rabu 27 Juli 2022 dalam rangka meningkatkan produktivitas, Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak mengirim sebanyak 12 Ton produk warga binaan pemasyarakatan berupa plastik cacahan.

Produk WBP berupa plastik cacahan ini selanjutnya akan dikirim ke Perusahaan Mega Harphi Supindo (MHS) plastik daur ulang yang ada di Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini sampah plastik merupakan salah satu sumber pencemaran lingkungan yang sulit untuk diuraikan, penggunaan produk plastik secara tidak ramah lingkungan tentunya dapat menyebabkan berbagai macam masalah lingkungan hidup yang serius.

Melihat kondisi seperti ini Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pontianak mengambil satu langkah untuk mengolah kembali limbah plastik tersebut untuk menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi melalui proses pencacahan.

Lapas Kelas IIA Pontianak dalam mengolah limbah plastik tersebut memberdayakan para Warga Binaan untuk mengoperasikan mesin pencacah yang terdapat di bengkel kerja Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pontianak.

Plt. Kalapas Pontianak Ardian Setiawan menjelaskan bahwa sebanyak 12 ton plastik cacahan ini merupakan hasil kerja yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang bekerja di bengkel kerja Lapas yang telah diseleksi melalui sidang TPP.
Adapun dalam pelaksanaannya proses pengumpulan limbah plastik ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah Kabupaten Kubu Raya melalui TPA Rasau Jaya dan TPA lain yang ada
di Kubu Raya yang selanjutnya dihancurkan dengan mesin pencacah yang ada di Lapas kelas IIA Pontianak “tujuan dari kegiatan pengelolaan limbah plastik yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Pontianak sebagai yaitu sebagai program kegiatan pembinaan kemandirian bagi WBP yang berada di Lapas Kelas IIA Pontianak yang menghasilkan Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP)” ungkapnya.

Terakhir Plt Kalapas Pontianak berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi WBP setelah bebas nantinya, sehingga dapat menjadi manusia seutuhnya yang berguna dan dapat
diterima saat telah kembali ke masyarakat.

Pengiriman perdana Limbah Plastik Cacah Hasil Olahan WBP Lapas Kelas II Pontianak Disaksikan kepala divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed