Pontianak, Media Kalbar
Ketua Umum dan Pengurus Kadin Kalbar menolak wacana pengusungan figur dari luar Kalbar menjadi Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat.
Hal tersebur disampaikan oleh Ketua Umum Kadin Kalbar H. M. Saleh Galing saat menggelar konferensi pers bersama pengurus Kadin Kalbar di Kantor Kadin Kalbar, Jalan Perdana Pontianak, Rabu (19/11). Selain itu pihaknya menegaskan bahwa kepengurusan hasil Musprovlub Kadin Kalbar yang dilaksanakan di Hotel Mercure beberapa waktu lalu adalah legal.
Disampaikan oleh H. Galing bahwa seiring mencuatnya wacana pengusungan figur dari luar Kalimantan Barat sebagai calon Ketua Umum Kadin Kalbar, muncul berbagai respons dan keberatan dari pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang peduli terhadap marwah ekonomi daerah Aspirasi yang berkembang menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa proses ini dapat mengabaikan prinsip representasi daerah, legitimasi organisası, dan penghormatan terhadap kapasitas putra-putri atau perwakilan dari Kalimantan Barat
Sebagai bentuk sikap resmi, berikut adalah pernyataan yang disampaikan oleh pihak-pihak yang menolak pencalonan tersebut dan yang mendukung tegaknya legalitas hasil Musprovlub
Keberatan atas Pengusungan Figur dari Luar Daerah
1. Pihak penolak menilai tidak tepat memaksakan pencalonan Arya Rizqi yang disebut bukan warga Kalimantan Barat untuk memimpin Kadin Kalbar Mereka berpendapat bahwa posisi strategis ini selayaknya diemban figur yang memiliki keterikatan kuat dan pemahaman mendalam terhadap kondisi daerah
2. Mereka mempertanyakan sejauh apa pengetahuan Arya Rizqi mengenai dinamika sosial-ekonomi Kalbar. Apa yang sebenarnya Arya Rizqi ketahui tentang Kalbar? Yang ia kenal selama ini hanya isu-isu sumber-sumber ekonomi yang dapat dieksploitasi, bukan pembangunan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kalbar.
3. Pihak penolak juga menyayangkan kesan bahwa pencalonan Arya Rizqi dipaksakan, seolah-olah Kalbar tidak memiliki putra-putri terbaik yang kompeten, berintegritas, dan mampu memimpin organisasi sekelas Kadin.
4. Kadin Kalbar dianggap sebagai wadah pelaku usaha daerah, sehingga kepemimpinan yang dipengaruhi oleh kepentingan eksternal dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan serta menggerus kemandirian pelaku usaha Kalbar
5. Mereka menolak pandangan yang meremehkan kapasitas masyarakat Kalbar. Pelaku usaha daerah saat ini dinilai sudah mampu memimpin dan mengembangkan kekuatan ekonomi Kalbar tanpa perlu dikendalikan oleh pihak luar.
6. Pihak-pihak yang menolak memahami adanya kepentingan tertentu di balik pencalonan tersebut, namun mengingatkan agar tidak bersikap arogan atau meremehkan masyarakat Kalbar. Bila proses pemaksaan terus berlanjut, mereka menyatakan siap menyampaikan penolakan melalui cara-cara yang legal, santun, dan bermartabat
Penegasan Legalitas Kepengurusan Kadin Kalbar Hasil Musprovlub
Para pendukung hasil Musprovlub menegaskan bahwa Kadin Kalbar yang dipimpin oleh Ketua Umum Bapak H. M. Saleh Galing adalah kepengurusan yang mereka anggap sah dan memiliki legitimasi. Pandangan ini didasarkan pada mandat Musprovlub, MoU bersama Pemerintah Provinsi Kalbar, serta pengakuan yang disebut diberikan oleh Kadin Indonesia melalui pernyataan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Bapak Erwin Aksa.
“Kami juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan resmi antara delegasi Kadin Kalbar hasil Musprovlub dan petinggi Kadin Indonesia, terdapat pernyataan bahwa kepengurusan yang dipimpin Arya Rizqi tidak akan dikukuhkan maupun dilantik,” ungkapnya.
Menurut pandangan tersebut, Kadin Indonesia juga telah mengakui keberadaan legalitas hasil Musprovlub, termasuk MoU dengan Pemprov Kalbar.
Berdasarkan itu, mereka meminta Kadin Indonesia bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang berada di luar struktur kepengurusan hasil Musprovlub, dengan tidak merespons atau mengakui kegiatan apa pun yang diselenggarakan oleh pihak di luar kepengurusan yang dianggap resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap tertib organisasi, kedaulatan daerah, serta penghormatan terhadap proses demokratis di lingkungan Kadin Kalimantan Barat. Diharapkan seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas, menjunjung etika, dan memastikan setiap langkah yang diambil tetap sejalan dengan aturan organisasi dan kepentingan masyarakat Kalbar. (Amad)










Comment