by

Penyeludupan 31 Kilogram Shabu Berhasil Digagalkan BNN Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Penyeludupan 31 kilogram narkoba jenis shabu berhasil digagalkan oleh BNNP Kalbar

Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Asep Safrudin Hadiri Press Release Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat Kasus Pengungkapan Jaringan Peredaran Gelap Narkoba Di Wilayah Kalimantan Barat, Selasa(7/6).

Press Release Di Pimpin Oleh Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan dalam modus operandi para tersangka menyelundupkan narkotika jenis shabu dari kecamatan paloh kabupaten sambas melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat masuk menuju ke kota pontianak.

“Dalam Pengungkapan kasus narkotika pada tgl 3 Juni 2022 pihak BNN bekerja sama dengan Dit Narkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbar mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 31 Kilogram narkotika jenis Shabu atau senilai sekitar 9,3 Miliar Rupiah”,Ujar Budi.

Dengan jumlah barang bukti yang di amankan maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 124.792 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut dengan perbandingan 1 gram shabu dapat di gunakan sekirar 4-5 orang. (**/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed