by

Penyerahan Remisi Natal di Rutan Sambas, Karutan Priyo: Bermartabat, Bermanfaat dan Beraklak Mulia

Sambas, Media Kalbar -Bertepatan pada perayaan Hari Natal, 25 desember 2021. Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Sambas melaksanakan kegiatan penyerahan remisi khusus keagamaan hari Natal tahun 2021, di Aula Saharjo Rutan Kelas IIb Sambas. Sabtu, (25/12/2022)

Dalam pemberian remisi khusus keagamaan bagi yang beragama nasrani ini sebanyak 11 orang yang sudah memenuhi persyaratan baik secara Substantif dan administratif serta telah mengikuti program pembinaan yang baik.

“Untuk Rutan Kelas IIb Sambas sebanyak 11 orang yang mendapatkan remisi khusus natal tersebut, dengan rincian RK 1 (Remisi Khusus Sebagian), 15 Hari : 7 Orang, 1 Bulan : 4 Orang jumlah total 11 orang,” jelas Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono, Sabtu, (25/12/2022)

“Untuk Perkara Pidana Yang mendapat Remisi, Perlindungan Anak : 4 orang, Keimigrasian : 3 orang, Narkotika : 3 orang, Pencurian: 1 orang, Yang terdiri dari, Warga Negara Asing : 3 orang, Warga Negara Indonesia : 8 orang.”jelasnya lagi

Sementara itu Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono yang membacakan Sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang pada hari natal ini mendapatkan remisi.

“Semoga seluruh warga binaan dapat memaknai dan menjadikan momentum natal ini untuk dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena semua adalah Kehendak- NYA, semoga Tuhan Memberkati keihklasan dan ketulusan kita semua untuk bisa menjadi manusia yang bermartabat, bermanfaat dan beraklak mulia.”terangnya

Sesuai KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : PAS-1702.PK.01.05.05 TAHUN 2021
TENTANG
PEMBERIAN REMISI KHUSUS (RK) NATAL TAHUN 2021
dan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : PAS-1701.PK.01.05.05 TAHUN 2021
TENTANG
PEMBERIAN REMISI KHUSUS (RK) NATAL TAHUN 2021
KEPADA NARAPIDANA TERKAIT DENGAN PASAL 34 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2012

( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed