Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan audinesi kepada Direktur Sistem Jalan/Jembatan Kementrian PUPR RI dalam rangka mengusulkan pembangunan dan penetapan status jalan Nasional di Kabupaten Sambas, Kamis (11/7/2024).
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar serta didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Hermanto dan Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Sambas. Audiensi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Bupati Sambas Nomot 000.73/ 145/ Adminbang Tanggal 4 Juni 2024 yang sudah disampaikan sebelumnya kepada pihak Kementerian PUPR.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Hermanto mengatakan audiensi yang dipimpin langsung Sekda Kabupaten Sambas menunjukkan keseriusan Pemerinrah Kabupaten Sambas yang dipimpin Bupati Sambas H.Satono, S.Sos.i.MH untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan khususnya dalam rangka mendukung sistem jaringan transportasi darat dan pengembangan wilayah di Kabupaten Sambas.
“Terdapat beberapa ruas jalan Kabupaten yang dinilai layak ditingkatkan statusnya menjadi jalan Nasional, dikarenakan memiliki peran vital dan terkoneksi langsung ke jalan Nasional yang ada saat ini,” kata Hermanto.
Hermanto juga berharap, dengan peningkatan status jalan Kabupaten menjadi jalan Nasional tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sambas terutama dalam pengembangan kawasan perekonomian di bidang pariwisata, kawasan sentra produksi pangan dan pengembangan kawasan Ibukota Kabupaten,” harap Hermanto.
Lanjutnya lagi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Hermanto mengatakan pengusulan Jalan Kabupaten menjadi Jalan Nasional adalah salah satu upaya persiapan untuk mengimbangi percepatan pembangunan di Kabupaten Sambas.
Salah satunya yakni pengusulan Ruas Jalan Tebas-Merbau Paloh sebagai Jalan Nasional yakni sebagai antisipasi lonjakan arus lalu lintas usai dibangunnya Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB).
“Mengantisipasi selesainya Jembatan Sungai Sambas Besar, tentu akan berdampak kepada tingginya arus lalu lintas kendaraan dan Percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Kecamatan Tebas, Terkarang, Jawai, Jawai Selatan, Teluk Keramat, Tangaran dan Paloh,” jelas Hermanto.
Selain Ruas Jalan Tebas-Merbau Paloh.
Jalan Temajuk-Sp Camar Bulan dan Jalan Lingkar Selatan Kebun Raya sebagai bentuk antisipasi Temajuk dan Kebun Raya Sambas dijadikan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN).
“Dalam rangka mengantisipasi ditetapkannya Temajuk dan Kebun Raya menjadi Pusat Kegiatan Strategis Nasional dalam RTRW Propinsi Kalimantan Barat yang saat ini masih berproses,” kata Hermanto.
Terakhir, Kadis Hermanto juga menegaskan, bahwa untuk mewujudkan usulan peningkatan status jalan tersebut masih memerlukan proses panjang di Kementerian PUPR, tp kita patut bersyukur 3 (tiga) dari Ruas Jalan yang diusulkan sudah masuk dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional salah satunya Ruas Tebas-Merbau. Untuk itu Pemerintah Daerah, serta DPRD Kabupaten Sambas harus bersinergi dan berkolaborasi dalam mendorong terwujudnya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sambas.
Adanya Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sambas, DPRD, Masyarakat dan pihak-pihak lain untuk merealisasikan hal ini, InsyaAllah Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Sambas akan terwujud,” pungkas Hermanto.
Adapun Ruas Jalan Kabupaten yang diusulkan menjadi Jalan Nasional diantaranya sebagai berikut:
1. Bts Teluk Melano/ Temajuk-Sp Camar Bulan Paloh (4,89 km);
2. Tebas -Merbau Paloh (90,02 km);
3. Singaraya-Sintete (1,95 km);
4. Semparuk-Dermaga KIS (1,45 km);
5. Dermaga KIS Sintete (1,97 km);
6. Lingkar Selatan Kota Sambas-Kebun Raya (34,02);
7. Lingkar Utara Kota Sambas-Sungai Sambas Kecil (6,03 km);
8. Lingkar Timur Kota Sambas-Sp Lingkar Selatan Kota Sambas (5,45 km). (Rai)
Comment