Kubu Raya, Media Kalbar
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Kubu Raya yang ke-17, sebanyak 123 kepala desa di Kabupaten Kubu Raya telah resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Kubu Raya, Dr. Drs. Syarif Kamaruzaman, M.Si, untuk penambahan masa jabatan selama 8 tahun.
Acara pengukuhan ini berlangsung di Aula Praja Kantor Bupati Kubu Raya dan turut dihadiri oleh PJ Ketua TP PKK Kubu Raya, Ida Nurani Kamruzaman, yang juga mengukuhkan Ketua TP PKK Desa. Turut hadir dalam acara tersebut Prokopimda Kabupaten Kubu Raya, Sekretaris Daerah, Yusran Anizam,para kepala perangkat daerah, dan seluruh camat se-Kubu Raya.
Pj Bupati Kubu Raya, Pengukuhan 123 Kepala Desa di Kabupaten Kubu Raya: Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Kubu Raya – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Kubu Raya yang ke-17, sebanyak 123 kepala desa di Kabupaten Kubu Raya telah resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Kubu Raya, Dr. Drs. Syarif Kamaruzaman, M.Si,untuk penambahan masa jabatan selama 8 tahun.
Acara pengukuhan ini berlangsung di Aula Praja Kantor Bupati Kubu Raya dan turut dihadiri oleh PJ Ketua TP PKK Kubu Raya, Ida Nurani Kamruzaman, yang juga mengukuhkan Ketua TP PKK Desa. Turut hadir dalam acara tersebut Prokopimda Kabupaten Kubu Raya, Sekretaris Daerah, Yusran Anizam,para kepala perangkat daerah, dan seluruh camat se-Kubu Raya.
Pj Bupati Kubu Raya, Dr. Drs. Syarif Kamaruzaman, M.Si,dalam Pj Bupati Kubu Raya, Kamruzaman, menyatakan dalam sambutannya bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan di desa. Beliau berharap agar kepala desa yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik, mengingat masa jabatan mereka telah diperpanjang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Junaidi, S.Sos, Camat Sungai Kakap, juga menyampaikan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, 15 kepala desa beserta 15 ibu penggerak PKK di Kecamatan Sungai Kakap telah dikukuhkan. Dengan penambahan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih maksimal dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”
Camat Teluk Pakedai, Drs. Supriadi, M.S, menjelaskan, “Hari ini adalah pelantikan dan pengukuhan para kepala desa dari masa jabatan enam tahun menjadi delapan tahun. Dengan kegiatan ini, saya berharap para kepala desa di Kecamatan Teluk Pakedai dapat meningkatkan semangat dalam pelayanan publik dan program-program yang berkenaan dengan penurunan angka stunting dan pemberantasan kemiskinan.”
Ketua Andesi Kubu Raya, Adikusumajaya, juga mengungkapkan, “Alhamdulillah, pada hari ini, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kubu Raya yang ke-17, sebanyak 123 kepala desa di Kubu Raya dikukuhkan dengan penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun. Kami berharap dengan penambahan masa jabatan ini, para kepala desa dapat lebih maksimal dalam kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”
Acara pengukuhan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para kepala desa dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di setiap desa di Kabupaten Kubu Raya.”Pungkasnya(Mk/Ismail)
Kamaruzaman, dalam sambutannya menyatakan, “Dengan penambahan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat terus berinovasi dan memberikan kontribusi yang berarti bagi desa masing-masing.”
Junaidi, S.Sos, Camat Sungai Kakap, juga menyampaikan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, 15 kepala desa beserta 15 ibu penggerak PKK di Kecamatan Sungai Kakap telah dikukuhkan. Dengan penambahan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih maksimal dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”
Camat Teluk Pakedai, Drs. Supriadi, M.S, menjelaskan, “Hari ini adalah pelantikan dan pengukuhan para kepala desa dari masa jabatan enam tahun menjadi delapan tahun. Dengan kegiatan ini, saya berharap para kepala desa di Kecamatan Teluk Pakedai dapat meningkatkan semangat dalam pelayanan publik dan program-program yang berkenaan dengan penurunan angka stunting dan pemberantasan kemiskinan.”
Ketua Andesi Kubu Raya, Adikusumajaya, juga mengungkapkan, “Alhamdulillah, pada hari ini, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kubu Raya yang ke-17, sebanyak 123 kepala desa di Kubu Raya dikukuhkan dengan penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun. Kami berharap dengan penambahan masa jabatan ini, para kepala desa dapat lebih maksimal dalam kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”
Acara pengukuhan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para kepala desa dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di setiap desa di Kabupaten Kubu Raya.”Pungkasnya(Mk/Ismail)
Comment