Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, bertugas sebagai Perwira Upacara, sementara jabatan Komandan Upacara dipercayakan kepada Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ferry Indrawan. Rangkaian upacara diawali dengan pembacaan sejarah singkat Kementerian Hukum RI oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada notaris dan mitra pemerintah daerah, serta ditutup dengan prosesi pemotongan kue dan tumpeng sebagai simbol peringatan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025.
Dalam amanatnya, Harisson menegaskan bahwa peringatan Hari Pengayoman ke-80 bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi untuk menjaga warisan hukum berlandaskan Pancasila, melanjutkan reformasi hukum yang adaptif, serta menyiapkan pondasi kokoh menuju Indonesia Emas 2045.
“Delapan dekade lalu, hukum sering kali menjadi instrumen kolonial. Namun sejak berdirinya kementerian ini pada 1945, hukum kita pulihkan menjadi alat pengayoman bagi rakyat,” ujarnya.
Harisson juga mengaitkan peringatan ini dengan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025. Presiden menekankan bahwa pembangunan hukum adalah syarat mutlak pembangunan nasional. “Pertumbuhan ekonomi, surplus pangan, dan program unggulan hanya akan berkelanjutan bila ditopang regulasi yang kuat dan berkeadilan,” tambahnya.
Berbagai capaian Kementerian Hukum turut dipaparkan, di antaranya Indeks Reformasi Hukum 2024 yang meraih nilai sempurna 100, peningkatan akses keadilan melalui 2.045 pendampingan bantuan hukum litigasi dan 7.212 Pos Bantuan Hukum Desa, serta lonjakan permohonan Kekayaan Intelektual pada semester pertama 2025.
Meski demikian, ia mengingatkan masih banyak tantangan yang harus diatasi, mulai dari regulasi tumpang tindih hingga rendahnya literasi hukum masyarakat. Reformasi hukum, katanya, harus menghasilkan aturan yang sederhana, jelas, adaptif, dan berpihak pada rakyat.
Upacara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kalbar, Biro Hukum Setda Provinsi, perwakilan pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi profesi, perbankan, dunia usaha, serta mitra kerja strategis. Hadir pula jajaran internal Kanwil, termasuk perwakilan unit pelaksana teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*/MK)











Comment