by

Permudah Layanan Bansos, Aplikasi E-SOHIB Di Launching

Pontianak, Media Kalbar

H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., membuka kegiatan Launching Aplikasi Sistem Online Hibah dan Bansos (E-SOHIB) Provinsi Kalimantan Barat dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 151 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat, secara virtual pada hari Kamis (12/8/21) di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri secara daring oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Anggota Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, sekretaris daerah kab/kota di seluruh Kalimantan Barat, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang mengelola dana hibah dan bansos, ketua lembaga/organisasi masyarakat secara daring.

”Saya berharap dengan hadirnya E-SOHIB ini, administrasi dan pertanggungjawaban hibah dan bansos akan semakin baik. Yang paling utama adalah jangan sampai ada permainan antara pengelola dan penerima bansos dan hibah, Pertanggungjawaban hibah menjadi lebih mudah karena berada pada penerima hibah dan penanggung jawab bansos berada pada pihak yang menyetujui bansos tersebut.” Kata Gubernur Kalbar

Gubernur juga menjelaskan tata kelola keuangan Pemprov Kalbar sudah dilakukan secara non tunai.

“Jadi, jangan sampai ada pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang menggunakan sistem tunai. Saya minta semuanya dilakukan secara non tunai dan melalui transfer bank, sehingga alur keuangan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur.

Penerapan reformasi birokrasi melalui aplikasi E-SOHIB akan mengantarkan seluruh jajaran Pemprov Kalbar kepada praktek pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik. Reformasi birokrasi dilakukan agar terciptanya birokrat yang responsif, kompetitif, dan inovatif.

“Beberapa waktu yang lalu, Kalimantan Barat masuk dalam kategori daerah yang tidak inovatif. Hal ini disebabkam bukan karena kita tidak berinovasi, tetapi disebabkan karena malas untuk melaporkan. Sistem kerja seperti ini harus menggunakan ID agar semua informasi dapat segera dilaporkan. Sehingga, semua yang dilakukan Pemprov Kalbar dapat tersosialisasikan dengan baik,” jelasnya.

Gubernur berharap aplikasi E-SOHIB dapat tersosialisasikan dengan baik, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat yang mengajukan hibah/bansos dengan pengelola.

“Mudah-mudahan aplikasi E-SOHIB bisa menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik di Provinsi Kalimantan Barat. Saya tidak ingin adan temuan apapun dan saya ingin seluruh sektor dikelola secara transparan,” tegas Gubernur Kalimantan Barat. (hms/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed