PONTIANAK, Media Kalbar
Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pernyataan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Barat baru-baru ini tidak mencerminkan karakter lembaga perlindungan anak.
Menurutnya, pernyataan KPAD cenderung bernuansa investigatif, layaknya seorang penyidik, bukan sebagai lembaga yang mengedepankan upaya perlindungan terhadap anak.
Herman menegaskan bahwa peran utama KPAD seharusnya adalah memastikan anak sebagai korban mendapatkan perlindungan, bukan ditempatkan seolah bagian dari rantai kejahatan yang sedang diusut oleh aparat hukum.
“Ketua KPAD Kalbar tidak layak mengeluarkan pernyataan seperti itu. Semestinya ia lebih menempatkan anak sebagai korban yang harus dilindungi, bukan diposisikan sebagai pihak yang sedang diperiksa dalam kasus hukum,” kata Herman, Sabtu 6 Agustus 2025.
Herman menilai, pernyataan Ketua KPAD Kalbar, Tumbur, seolah-olah menempatkan lembaganya sebagai pengawas proses hukum, bukan sebagai pembela hak-hak anak. Padahal, kata dia, persoalan hukum sudah sepenuhnya ditangani oleh kepolisian.
“KPAD mestinya menekankan pemenuhan hak-hak anak selama proses hukum berjalan. Jika kita perhatikan, pernyataan Tumbur justru menempatkan KPAD seperti lembaga pengawas hukum, padahal peran strategisnya adalah memperjuangkan perlindungan anak dari segala bentuk ancaman, termasuk kemungkinan reviktimisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herman menekankan bahwa orientasi KPAD seharusnya jelas, yakni menjamin keselamatan, kesehatan psikologis, dan keberlangsungan pendidikan anak-anak yang menjadi korban. Dengan demikian, KPAD berfungsi sebagai pembela dan pelindung, bukan sebaliknya.
“Kalau KPAD berperan seperti penyidik, lalu siapa yang benar-benar berdiri di pihak anak sebagai korban? Justru di sinilah publik berharap KPAD hadir,” pungkasnya. (*/Amad)











Comment