Pontianak, Media Kalbar
Pj Gubernur Kalbar, dr. H. Harisson, M. Kes., menyampaikan bahwa untuk Penjabat sementara (Pjs) Bupati pada 5 Kabupaten di Kalbar sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah diajukan 5 Kabupaten yaitu Sambas, Bengkayang, Melawi, Sekadau dan Kapuas Hulu. Masing-masing 3 nama yang kita ajukan ke Mendagri. Nanti Mendagri yang menentukan siapa Pjs.” Kata Harisson kepada awak media usai pelepasan ekspor perdana udang beku ke Jepang di Pontianak, Kamis (19/9).
Disampaikan juga PJs tersebut nantinya akan dikukuhkan pada tanggal 25 September 2024 dan bekerja nanti selama 2 bulan, selama Bupati dan Wakil Bupati sebagai Calon Kepala Daerah melakukan cuti diluar tanggungan negara.
Para Bupati dan Wakil Bupati tersebut selama cuti diluar tanggungan negara tidak boleh menggunakan fasilitas negara, termasuk juga istrinya, sebagai Ketua PKK, Dekranasda juga diberhentikan sementara dan tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara.
Sebelumnya disampaikan bahwa nama-nama Pjs Bupati yang diusulkan adalah Eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama Pemerintah Provinsi Kalbar. (Amad).
Comment