Sambas, Media Kalbar
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sambas melakukan kunjungan ke Sarawak Malaysia pada tanggal 22 – 23 Oktober 2022.
Dalam kunjungan tersebut menyempatkan untuk singgah di Mahkamah Sarawak yang terletak di Kota Kuching Malaysia.
“Adapun dalam kunjungan tersebut diharapkan dapat membuka pintu awal silaturrahim kebangsaan antar negara serumpun di bidang penegakkan hukum dimana terdapat isu hukum lintas batas negara yang meliputi persoalan identitas kependudukan warga negara (perdata) dan lingkup hukum pidana meliputi Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).” Kata Sulistyo Muhamad Dwi Putro, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Sambas.
Sebagai informasi PN Sambas sepanjang Tahun 2022 telah menyidangkan 5 (lima) perkara TPPO maupun Pekerja Migran lintas batas Indonesia dengan Malaysia. Dimana pelaku menggunakan modus penyelendupan melalui Aruk Kabupaten Sambas. Terbaru saat ini PN Sambas sedang menyidangkan perkara Terdakwa JONI sebagaimana register perkara nomor 221/Pid.Sus/2022/PN Sbs yang diduga melakukan penyelundupan 16 (enam belas) orang agar dapat masuk secara illegal ke Malaysia.
“Dekatnya secara teritorial Sambas dan Malaysia menjadikan peluang kami untuk berkomunikasi antar negara dalam hal penegakkan hukum. Harapannya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masing-masing warga negara” ujar Sulistyo Muhamad Dwi Putro, S.H., M.H. (Hms/amd)
Comment