Sambas, Media Kalbar
Kepolisian sektor Tebas Polres Sambas berhasil mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kali ini, dalam waktu 1×24 jam unit reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Tebas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Kapolsek Tebas, Iptu Amril, bersama Unit Reskrim, dan Intel Polsek tebas berhasil Mengungkap Kasus Pencurian 12 Unit Kendaraan bermotor di kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Jumat, ( 24/ 9/ 2021).
“Alhamdulillah berkat kerja keras Anggota Reskrim, Anggota Intel, Polsek Tebas berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan bermotor sebanyak 12 Unit di 12 Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dan Mengaman 3 orang pelaku,” Jumat, ( 24/ 9/ 2021) di halaman Mapolsek Tebas.
Lanjutnya lagi Kapolsek Tebas, Iptu Amril, Mengungkapkan,Tiga orang Tersangka, Rudianto alias Rudi dan Yudi alias Tamajor Merupakan Residivis yang sudah empat kali keluar masuk Penjara, bahkan baru lima bulan yang lalu keluar dari Lembaga permasyarakatan. Jumaidi alias Jumai merupakan Penadah barang tersebut. Tiga orang lagi dengan Inisial, RD, IS, IN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan kami sudah kantongi identitasnya, Ungkap Amril.
Di Terangkan kapolsek bahwa, Delapan Puluh Persen Kasus Pencurian ke daraan bermotor Dikecamatan Tebas, Rata- rata kunci nya masih menempel dikendaraannya, modus dari Kegiatan pelaku, keliling mencari Kendaraan bermotor yang kuncinya masih menempel. Saya berharap kepada seluruh masyarakat, tetap waspada, Berhati-hati, jangan sampai lengah terhadap kendaraan bermotor dan jangan membiarkan kunci menempel di kendaraan nya, Terangnya
Tersangka beserta 12 Unit kendaraan bermotor Hasil Curian, serta barang bukti lainnya berhasil diamankan di Polsek Tebas.
“Untuk Masyakarat yang merasa kendaraan nya hilang, bisa datang langsung ke Polsek tebas, untuk mengidentifikasi unit kendaraan yang telah di amankan, mungkin salah satu kendaraan nya ada di Polsek Tebas.”jelasnya.( Urai Rudi )
Comment